Kode Suap Wali Kota Pasuruan: Campuran Semen, Apel, Kanjengnya

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 5 Oktober 2018 12:39 WIB

Wali Kota Pasuruan Setiyono bersiap menjalani pemeriksaan pasca-terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Jumat dinihari, 5 Oktober 2018. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap empat orang termasuk Wali Kota Pasuruan Setiyono. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya penggunaan sejumlah kata sandi dalam kasus dugaan suap Wali Kota Pasuruan Setiyono. Beberapa kode, seperti ready mix, campuran semen, apel dan kanjengnya, dipakai untuk menutupi tindak pidana korupsi dalam kasus ini.

Baca: KPK Tetapkan Wali Kota Pasuruan Tersangka Suap Proyek

"Teridentifikasi penggunaan sejumlah sandi dalam kasus ini, di antaranya ready mix atau campuran semen, apel dan kanjengnya," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.

Alex mengatakan kode ready mix atau campuran semen dan apel merupakan kode untuk penerimaan fee. Sementara, kode kanjengnya dipakai untuk menyebut Setiyono. "Sandi kanjengnya diduga untuk menyebut Setiyono," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Setiyono menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kota Pasuruan. Setiyono diduga menerima duit Rp 135 juta dari perwakilan CV. M, Muhamad Baqir, selaku penggarap proyek.

Baca: KPK : OTT Pasuruan Terkait Komitmen Fee Proyek Irigasi

KPK menduga Baqir memberikan uang itu agar Setiyono menunjuk CV M menjadi penggarap proyek PLUT-KUMKM dengan nilai kontrak Rp 2,2 miliar. Uang tersebut merupakan bagian dari 10 persen jatah fee proyek yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2018 itu.

Advertising
Advertising

Selain menetapkan Setiyono sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Harian Dinas PU Pasuruan Dwi Fitri Nurcahya dan Wahyu Tri Hardianto sebagai tersangka. Adapun Baqir ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

KPK menangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono dan tiga orang tersebut dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Pasuruan pada Kamis, 4 Oktober 2018. Dalam OTT itu, KPK menangkap enam orang dan menyita uang puluhan juta rupiah.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

16 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

23 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya