Disebut Minta Duit ke Kotjo untuk Pilkada, Ini Kata Eni Saragih

Reporter

Friski Riana

Jumat, 5 Oktober 2018 10:28 WIB

Kasus dugaan suap pada proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 menjerat dua politikus Partai Golkar. Tapi pengakuan terbaru Eni Maulani Saragih, tersangka kasus ini, mengungkapkan dugaan keterlibatan petinggi partai lainnya. Berikut ini sejumlah orang di lingkaran partai yang terseret dalam perkara ini.

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih, mengakui menerima sejumlah uang dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni Saragih juga tak membantah bahwa uang untuk kepentingan suaminya Muhammad Al Khadziq yang ikut Pemilihan Bupati Temanggung.

Namun, menurut dia, uang itu digunakan tidak langsung untuk urusan pilkada. “Memang saya yang memakai macam-macam untuk keperluan organisasi, kegiatan partai, macam-macam lah," kata Eni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Baca: Beberkan Kasus PLTU, Eni Saragih Akui Ditekan Politikus Golkar

Dalam sidang dakwaan terhadap Kotjo, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Ronal Ferdinand, mengungkap bahwa Eni pernah meminta uang senilai Rp10 miliar untuk kepentingan suaminya. "Pada 27 Mei 2018, Eni meminta uang kepada Johanes Rp10 miliar guna keperluan Pilkada suaminya," ujar Ronald Ferdinand, Kamis 4 Oktober 2018.

Ronald menyebutkan permintaan itu disampaikan Eni yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR melalui pesan WhatsApp ke Johannes Kotjo. Menurut Eni seperti di dalam dakwaan jaksa, permintaan itu untuk diperhitungkan dengan imbalan yang telah dijanjikan oleh Johannes.

Advertising
Advertising

Namun saat itu, kata Ronald, Kotjo tidak menyanggupi permintaan Eni lantaran kondisi keuangan pemilik saham di Blackgold Natural Resources Limited itu sedang kurang baik.

Baca: Johannes Budisutrisno Kotjo Didakwa Suap Eni Saragih Rp 4,7 M

Pada 5 Juni 2018, Eni kembali menghubungi Johanes Budisutrisno Kotjo untuk meminta uang, dalam pertemuan itu Eni mengajak Menteri Sosial saat itu Idrus Marham. Namun Johannes Kotjo masih keberatan.

Idrus mulai melobi Johannes Kotjo untuk membantu kebutuhan Khadziq dalam pemilihan bupati. "Tolong adik saya dibantu, buat Pilkada," ujar Ronald menirukan Idrus. Johannes masih saja teguh untuk tidak memenuhi permintaan Eni. Tiga hari berselang, Eni kembali mengadu kepada Idrus untuk melobi pengusaha itu.

Menurut Ronald, Idrus menghubungi Johannes. "Maaf Bang, Dinda (Eni) butuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Kotjo," kata Ronald membacakan pesan teks Idrus.

Simak: Beberkan Kasus PLTU, Eni Saragih Akui Ditekan ...

Hari itu juga, Johanes memberikan uang Rp250 juta kepada Eni Saragih. Dalam dakwaan jaksa, Eni Saragih disebut menerima total uang Rp4,75 miliar secara bertahap. Penerimaan pertama terjadi pada 18 Desember 2017 senilai Rp2 miliar. Pada 14 Maret 2018 Eni kembali menerima Rp 2 miliar.

Selanjutnya, Eni Saragih kembali menerima uang senilai Rp 250 juta pada 8 Juni 2018 dan pada 13 Juli, Eni kembali menerima uang Rp500 juta dari Johannes Kotjo. Namun dalam penyerahan uang itu Eni dan Tahta Maharaya orang kepercayaannya beserta Audrey Ratna Justianty sekretaris Johannes ditangkap tangan oleh KPK.

Simak juga: Diduga Menyeret Idrus Marham, Ini 5 Fakta Suap Eni Saragih ...

KPK menyangka Kotjo menyuap Eni Saragih Rp4,8 miliar untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Blackgold merupakan salah satu perusahaan yang menggarap proyek pembangkit itu.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka penerima janji suap dari Johannes Kotjo. KPK menyangka Kotjo menjanjikan US$1,5 juta kepada Idrus untuk tujuan yang sama dengan Eni Saragih.

FRISKI RIANA | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

26 Januari 2024

Idrus Marham Absen Pemeriksaan KPK di Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

KPK memanggil kembali eks Mensos Idrus Marham untuk memberi keterangan soal kasus penyuapan Helmut Hermawan-Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

28 Juli 2023

Eks Sekjen Golkar Ungkap 4 Hal yang Tunjukkan Kepemimpinan Airlangga Bebani Partai

Kepemimpinan Airlangga Hartarto dinilai sudah tak lagi produktif. Sebab, jargon Golkar solid sedianya hanya di permukaan saja.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

28 Juli 2023

Airlangga Hartarto Seret Nama Jokowi, Idrus Marham: Ingin Tunjukkan Dirinya Dilindungi Presiden

Idrus Marham menilai Airlangga Hartarto ingin mempengaruhi DPD Tingkat I Golkar dengan menyebut nama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

9 Juli 2021

Selain Jaksa Pinangki, ini Koruptor yang Dapat Diskon Masa Hukuman

Publik menyoroti pengurangan masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari, sebelumnya beberapa koruptor ini pun mendapat korting pula.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya