SBY Walk Out, Timses Prabowo Kirim Surat Protes ke Bawaslu

Selasa, 25 September 2018 12:24 WIB

Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menunggu kedatangan Ketum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan di kediamannya di Mega Kuningan, Jakarta, Rabu, 25 Juli 2018. Pertemuan keduanya dijadwalkan sehari setelah perjumpaan SBY dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo - Sandiaga) resmi melayangkan nota keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran dalam aksi kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Ahad, 23 September 2018. Dugaan pelanggaran ini ramai dibicarakan karena Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY walk out dari acara tersebut.

Simak: SBY Walk Out, Demokrat: Deklarasi Damai Curang, Apalagi Nanti

"Pada hari ini kami secara resmi menyampaikan permohonan kepada Bawaslu agar menegur KPU atas dugaan sikap tidak netral dalam pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai di Monas," kata Direktur Advokasi BPN Prabowo - Sandiaga, Habiburokhman, Selasa, 25 September 2018. BPN menyoalkan sikap KPU yang tidak mencegah adanya atribut kampanye saat kampanye damai digelar.

Dalam laporannya, BPN menyebut telah menemukan adanya bendera partai dan atribut relawan yang dibawa pendukung pasangan Joko Widodo-Ma'aruf Amin (Jokowi - Ma'ruf). Padahal, dalam aturan yang ditetapkan KPU, tercantum larangan untuk membawa atribut-atribut tersebut.

BPN mempermasalahkan sikap KPU yang tidak tegas mencegah serta menghentikan dengan cepat aksi sejumlah pendukung oposisi. Mereka juga menyayangkan, atas kejadian tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyoni merasa keberatan, terganggu, dan terintimidasi.

Advertising
Advertising

Pembiaran oleh KPU, menurut BPN, telah bertentangan dengan kewajiban mereka sebagai penyelenggara Pemilu yang harus memperlakukan peserta dengan adil dan setara. Kewajiban itu tertuang dalam Pasal 14 huruf b Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Ungkap Pembicaraan SBY Sebelum Walk Out

"Bawaslu harus berani bersikap tegas menegur atau paling tidak mengingatkan KPU agar peritiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Habiburokhman. BPN berharap Bawaslu dapat menjadikan surat tersebut sebagai dasar penindakan terhadap sikap KPU yang menyebabkan SBY walk out.

Berita terkait

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 jam lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

2 jam lalu

Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo

Baca Selengkapnya

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

3 jam lalu

Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

7 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

10 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

19 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

20 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

22 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

22 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya