Jokowi Lantik Kakak TGB sebagai Wakil Gubernur NTB Pagi Ini

Rabu, 19 September 2018 07:02 WIB

Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan saat melantik sembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 September 2018. Pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik pagi ini antara lain Nurdin Abdullah-Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Sumatera Utara), Ali Mazi-Lukman Abunawas (Sulawesi Tenggara), dan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen (Jawa Tengah). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Zulkifliemansyah - Sitti Rohmi Djalilah sebagai gubernur dan wakil gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat periode 2018-2023 pada hari, Rabu, 19 September 2018. Romi merupakan politikus Partai Demokrat dan kakak kandung dari gubernur NTB sebelumnya, Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Baca juga: TGB Diduga Terima Gratifikasi, Ini Duit Keluar-Masuk Rekeningnya

Sementara, Zulkifli merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Berdasarkan jadwal resmi dari sekretariat kepresidenan, pelantikan Zulkifli dan Rohmi akan berlangsung pukul 9.00 di Istana Negara, Jakarta.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB, dalam pemilihan gubernur gubernur NTB kemarin pasangan ini meraih 811.945 suara, disusul pasangan Moh Suhaili FT-Muhammad Amin yang mendapat 674.602 suara.

Di bawah keduanya ada pasangan Ahyar Abduh-Mori Hanafi yang mendapat 637.048 suara dan di posisi terakhir terdapat pasangan Ali Bin Dahlan-TGH Lalu Gede Sakti Amir Murni yang meraih 430.007 suara.

Baca juga: Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus Newmont yang Menyeret TGB

Sementara itu jumlah suara tidak sah sebanyak 84.361 dan jumlah suara secara keseluruhan mencapai 2.637.963.

Advertising
Advertising

Pasangan Zul-Rohmi diusung Partai Demokrat dan PKS. Sedangkan, pasangan calon Moh Suhaili FT-Muhammad Amin atau Suhaili-Amin diusung Partai Golkar, PKB dan NasDem. Kemudian pasangan Ahyar Abduh- Mori Hanafi diusung Partai Gerindra, PPP, PDIP, PAN, Hanura, dan PBB. Sementara pasangan Ali Bin Dahlan- Lalu Gde Sakti Amir Murni maju melalui jalur perseorangan.

Infografis: TGB Muhammad Zainul Majdi dan Dugaan Korupsi Divestasi Tambang Emas

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya