SBY Minta Stop Pembahasan Perobohan Prasasti Bandara Lombok
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 13 September 2018 05:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta pembahasan mengenai perobohan prasasti bertanda tangan dirinya di Bandar Udara (Bandara) Internasional Zainuddin Abdul Majid dihentikan. “Tolong, isu ini tak perlu diributkan,” ujar SBY melalui Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat pada Rabu, 12 September 2018.
Baca: Andi Arief: Ketua Umum SBY Perintahkan Demokrat Dua Kaki
Mantan Presiden RI tersebut meminta negara lebih berfokus mengupayakan kesejahteraan rakyat ketimbang membahas benda mati. Adapun isu ini mencuat pasca-Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyinggung perihal perobohan prasasti melalui media sosial Twitter. Ia menyebut tak ada satu pun presiden di dunia yang berusaha mengklaim pembangunan pemimpin sebelumnya dengan cara mengganti prasasti.
SBY menandatangani prasasti yang diributkan itu pada 20 Oktober 2011 lalu. Menyoal penggantian ini, ia mengaku tak punya hak. Ia mempersilakan langkah Presiden Jokowi untuk melakukan perobohan. Apalagi, ujar dia, bila hal itu merupakan keinginan masyarakat Lombok.
Baca: Andi Arief Bicara Seni Tingkat Tinggi untuk Partai Kubu Prabowo
Jejak sejarah, ujar SBY, lumrah dihapus oleh manusia. “Namun, saya sangat yakin, catatan Allah SWT tidak akan pernah bisa dihapus,” tuturnya. Punggawa Partai Demokrat tersebut yakin Jokowi akan menghormati karya dan capaian para pendulunya.
Sebelumnya, pengubahan nama bandara Lombok diumumkan pada 5 september 2018 melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1421 Tahun 2018. Pengubahan ini telah ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebelumnya, bandara yang berlokasi di Lombok Tengah ini memiliki nama resmi Lombok Internasional Airport (LIA).