TEMPO.CO, Karawang - Polres Karawang tengah menyelidiki pencemaran lingkungan di kawasan hutan bakau (mangrove) pesisir Karawang, Jawa Barat. Barang bukti yang disita adalah ratusan kilogram limbah medis berupa jarum suntik, kantong infus, kapas yang dipenuhi darah, dan sarung tangan.
Berdasarkan hasil penelusuran, limbah itu berasal dari Rumah Sakit Budi Asih Cibarusah Kabupaten Bekasi. Kapolres Karawang Ajun Komisaris Besar Slamet Waloya mengatakan, berdasarkan keterangan dari manajemen rumah sakit, limbah itu diserahkan kepada pihak ketiga untuk dikelola.
"Untuk sementara, barang bukti limbah medis itu kami kembalikan ke Rumah Sakit Budi Asih untuk disimpan di gudang," kata Slamet, Selasa, 11 September 2018. Menurut Slamet, limbah itu diduga mengandung virus atau bakteri yang bisa menulari masyarakat. Karena itu limbah dikembalikan agar bisa ditangani manajemen rumah sakit.
"Kami tetap melakukan penyelidikan. Kalau sampel, itu sudah diambil untuk selanjutnya di uji laboratorium," kata Slamet.
Limbah medis tersebut ditemukan di Desa Pusakajaya Utara Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang pada Ahad lalu.
Dalam kasus pencemaran lingkungan ini Polres Karawang telah memeriksa enam saksi. Mereka antara lain adalah masyarakat yang menemukan limbah dan manajemen Rumah Sakit Budi Asih. Sedangkan pemeriksaan terhadap perusahaan pengelola limbah belum dilakukan. “Yang bersangkutan selalu mangkir,” kata Slamet.
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
14 hari lalu
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.