40 Anggota Baru DPRD Kota Malang Mengaku Gagap, Butuh Staf Ahli
Reporter
Eko Widianto (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Senin, 10 September 2018 19:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik mengaku gagap dengan tugas mereka di legislatif. Budianto, politikus Golkar yang baru dilantik hari ini mengatakan ia masih membutuhkan waktu untuk belajar menjalankan fungsi sebagai legislator.
Baca juga: Ada 40 Anggota Baru DPRD Kota Malang, Dijamin Bebas Korupsi?
Tugas sebagai anggota dewan, katanya, menampung aspirasi masyarakat, terlibat pengesahan APBD, dan mengawal Peraturan Daerah. “Apalagi saya tidak tahu banyak, karena tak pernah jadi dewan. Saya kira dibutuhkan ahli yang mendampingi. Masih baru, gagap tidak mengerti, lebih baik ada kosultan atau pendamping,” katanya kepada Tempo.
Untuk itu dibutuhkan pembekalan atau pendampingan dari ahli, agar legislator tak salah melangkah. Budianto mengaku bakal banyak belajar dan bakal mengetahui kerja secara optimal setelah setahun sampai aakhir periode Agustus 2019 mendatang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdurrohman mengatakan dibutuhkan pendamping atau ahli untuk memperlancar kinerja 40 anggota dewan yang telah dilantik. Lantaran sebagian besar anggota dewan merupakan wajah baru yang belum mengenal kerja anggota dewan. Tujuannya untuk memperlancar setiap pembahasan peraturan dan APBD Perubahan 2018.
“Diajukan ke Sekretariat Dewan untuk melibatkan akademisi sebagai ahli mendapingi anggota dewan,” katanya.
Sementara Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono menyampaikan jika anggota dewan akan menjalani bimbingan teknis. Mekanisme bimbingan teknis diberikan agar anggota dewan bisa memahami tugas, dan fungsinya. "Bimtek (Bimbingan teknis) segera diberikan dalam waktu dekat," katanya.
Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Hadiri Pelantikan 40 Anggota DPRD Malang
Selanjutnya, anggota baru DPRD Kota Malang itu akan bekerja cepat terutama menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018. Serta APBD Induk 2019 yang harus tuntas 15 Desember 2018.
Sebanyak 40 orang dilantik sebagai anggota DPRD Kota Malang yang baru. Mereka merupakan pengganti antar waktu setelah sebelumnya 40 anggota DPRD Kota Malang terjerat korupsi berjamaah.