Roy Suryo Terima Tawaran Mediasi Imam Nahrawi soal Aset Kemenpora

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Senin, 10 September 2018 07:37 WIB

Roy Suryo. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengatakan dirinya menerima tawaran mediasi Menpora Imam Nahrawi untuk menyelesaikan permasalahan dugaan membawa pulang aset Kementerian Pemuda dan Olahraga, setelah ia melepas jabatan pada 2014.

Baca: Roy Suryo Ogah Bicara Aset Kemenpora di HUT Partai Demokrat

"Saya siap menerima tawaran mediasi Imam Nahrawi. Sehingga akan jelas status 3.226 daftar inventaris barang Kemenpora yang menjadi temuan BPK, yang selama ini masih dituduhkan kepada saya," ujar Roy kepada Tempo pada Ahad malam, 9 September 2018.

Menurut Roy, belakangan ini, dia memang sengaja tidak berbicara banyak ihwal permasalahan tersebut karena sudah diserahkan kepada pengacaranya, Tigor Simatupang. "Namun jika ada tawaran mediasi dari Menpora RI, tentu saya apresiasi," ujar Roy.

Kader Demokrat tersebut mengatakan, dirinya akan memperjelas status dari 3.226 barang-barang yang belum berhasil diinventarisasi di Kemenpora RI dan menjadi temuan BPK tersebut. "Ini penting, karena selama ini dikesankan bahwa semua barang-barang tersebut dituduhkan masih saya bawa, sehingga publik perlu jelas bagaimana duduk masalah sebenarnya," ujar dia.

Tawaran mediasi tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewabroto. Gatot mengatakan, Imam berencana menemui Roy Suryo dalam waktu dekat untuk melakukan proses mediasi demi mempercepat penyelesaian polemik soal aset kemenpora yang diduga masih dibawa oleh pendahulunya tersebut.

Baca: SBY Minta Roy Suryo Tuntaskan Polemik Aset Kemenpora dalam 7 Hari

"Pak Menteri memerintahkan kepada kami, kepada saya, untuk segera mempertemukan Pak Menpora dengan Pak Roy Suryo. Jadi duduk bareng," kata Gatot, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis lalu.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018. Dalam lelayang itu, Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebutkan Roy Suryo belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang.

Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang, mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan undangan untuk melakukan konfirmasi ke Kemenpora. "Hari ini kami sampaikan undangan ke Kemenpora, untuk menerima mediasi dan konfirmasi juga," ujar Tigor pada Senin pagi, 10 September 2018.

Berita terkait

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

5 hari lalu

Kemenpora Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Red Sparks untuk Buat Akademi Bola Voli

Kemenpora membuka kemungkinan untuk membuat akademi bola voli bersama klub asal Korea Selatan, Daejeon JungKwanJang Red Sparks, di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

5 hari lalu

Sebelum Pulang ke Korea Selatan, Pemain Red Sparks Sempat Diajak Berkeliling TMII

Para pemain klub bola voli Red Sparks sempat diajak berkeliling mengenal ragam budaya Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

16 hari lalu

Kemenpora Buka Program Pertukaran Pelajar Dalam dan Luar Negeri, Cek Syaratnya

Program Indonesian Dream PPAN dan PPAP dari Kemenpora buka hingga 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

35 hari lalu

Jadwal Penjualan Tiket Red Sparks vs Indonesia All Stars, Ada Kategori Khusus Jumpa Megawati Hangestri Cs

LPDUK mengumumkan delapan kategori tiket ditambah satu kategori khusus untuk laga eksibisi Red Sparks vs Indonesia All Star.

Baca Selengkapnya

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

39 hari lalu

Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.

Baca Selengkapnya

Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

39 hari lalu

Keppres Kewarganegaraan Cyrus Margono Terbit, Selangkah Lagi Resmi Jadi WNI

Pemain keturunan Cyrus Margono tinggal melaksanakan pengambilan sumpah untuk kemudian resmi menjadi WNI.

Baca Selengkapnya

Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

51 hari lalu

Profil 3 Calon Pemain Naturalisasi yang Sedang Diproses DPR: Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes

Proses naturalisasinya diproses, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes semakin dekat untuk bisa memperkuat timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

52 hari lalu

Kemenpora Kucurkan Dana Rp 36,2 Miliar untuk Pelatnas Kualifikasi Paralimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo ingin dana untuk pelatnas kualifikasi Paralimpiade Paris 2024 tersebut dikelola secara transparan oleh NPC Indonesia.

Baca Selengkapnya