Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Bus di Cikidang
Minggu, 9 September 2018 19:39 WIB
INFO NASIONAL - Bertempat di Pendopo Bupati Bogor Jawa Barat, telah dilaksanakan penyerahan santunan kecelakaan alat angkutan umum oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo.S dan Bupati Bogor Nurhayanti, kepada 15 orang ahliwaris dari 21 orang korban meninggal dunia akibat kecelakaan angkutan umum bus pariwisata "Jakarta Wisata Transport" No Pol B 7023 SGA, Minggu, 9 September 2018.
Sedangkan di tempat terpisah, pada hari ini telah dilakukan pembayaran santunan kepada 5 ahli waris korban meninggal dunia dengan domisili sebagai berikut :
- 2 orang di Sukabumi Jawa Barat
- 1 orang di Medan Sumatera Utara
- 1 orang di Cirebon Jawa Barat
- 1 orang di Tangerang Selatan Banten
Sementara untuk seorang korban meninggal dunia saat ini petugas Jasa Raharja sedang memastikan domisili dari ahli waris
Untuk 16 orang korban luka luka pada kecelakaan bus, pada Sabtu, 8 September 2018, Jasa Raharja telah menerbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan kepada empat rumah sakit yaitu:
- Sebanyak 7 Orang dirawat di RS PMI Bogor
- Sebanyak 5 Orang dirawat di RS UMI Empang Bogor.
- Sebanyak 3 Orang dirawat di RS Siloam Bogor
- Sebanyak 1 Orang dirawat di RSCM Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Sebagai Wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit di mana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000 terhadap korban luka luka.
Hal senada dikemukakan Bupati Bogor Hj Nurhayanti. Ia mengapresiasi jajaran PT Jasa Raharja (Persero) yang bertindak cepat dan tepat. Karena kurang dari 24 jam sudah memberikan santunan bagi keluarga korban, baik yang meninggal maupun luka-luka.
"Tidak lebih dari 24 jam, PT Jasa Raharja (Persero) sudah langsung memberikan santunan kepada ahli waris dan korban yang masih dalam perawatan di rumah sakit karena mengalami luka-luka. Kinerja PT Jasa Raharja ini bukti bahwa pemerintah hadir dalam masalah yang dialami masyarakatnya. Saya ucapkan banyak terima kasih, dan semoga bantuan bisa mencukupi seluruh pembiayaan yang dibutuhkan oleh ahli waris dan korban," kata Nurhayanti.
Untuk mengantisipasi musibah yang sama, mantan Sekda ini meminta Dinas Perhubungan dengan dibantu Polres Bogor untuk rutin melakukan pengecekan kelayakan bus pariwisata atau kendaraan truk, baik yang masuk atau keluar Kabupaten Bogor.
"Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan tidak berasal dari Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, pengecekan kelayakan bus pariwisata dan truk ini kita terus lakukan, baik yang akan masuk wilayah Kabupaten Bogor atau yang akan keluar Kabupaten Bogor seperti Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi. Peristiwa naas ini sudah selayaknya menjadi evaluasi kita bersama untuk lebih baik lagi ke depannya, terutama kesiapan atau kelayakan angkutan umum," kata Nurhayanti. (*)