Kecelakaan Bus Cikidang, Ini Instruksi Ridwan Kamil untuk Dishub
Reporter
Antara
Editor
Ninis Chairunnisa
Minggu, 9 September 2018 16:50 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memerintahkan Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk menyurati perusahaan-perusahaan bus agar memeriksa kesehatan sopir serta kelengkapan keselamatan bus. Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan kecelakaan bus di jalur Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
"Karena saya dengar ada indikasi rem blong yang menyebabkan kecelakaan," kata Ridwan di Bandung, Sabtu, 8 September 2018.
Baca: Korban Tewas Bus Masuk Jurang di Cikidang Jadi 23 Orang
Pria yang akrab disapa Emil ini ingin instansinya bergerak cepat dalam penanganan insiden kecelakaan. Tidak hanya dari sisi evakuasi para korban, tetapi langkah antisipasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.
"Dengan adanya warning dari gubernur ini memastikan agar hari esok dan kedepannya tidak terjadi lagi kecelakaan yang diakibatkan kelalaian supir dan kelengkapan ketidaksempurnaan sistem pengamaman," kata Ridwan.
Baca: Kecelakaan di Sukabumi, Polres Bogor Ramp Check di Tol Jagorawi
Ia pun berencana untuk segera menggelar rapat dengan Dishub Jabar setelah mendapat data yang rinci soal musibah kecelakaan tersebut. "Memastikan apakah ini faktor oleh tikungan, kemiringan atau apapun. Kalau itu masalahnya kami akan ambil sebuah tindakan engineering untuk memperbaikinya," ujarnya.
Ridwan pun menyampaikan duka cita terhadap keluarga korban yang meninggal. "Bagi mereka yang ditinggalkan saya turut berduka cita mudah mudahan diberikan kesabaran dan ketabahan," kata dia.
Sampai saat ini diketahui jumlah korban tewas dari kecelakaan bus Cikidang mencapai 23 orang. Para penumpang bus adalah karyawan sebuah perusahaan yang mengikuti acara gathering di Riam Geram, Cikidang.
Baca: Kecelakaan di Sukabumi, Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban