Penahanan Idrus Marham untuk Percepat Penyidikan Suap PLTU Riau-1

Jumat, 31 Agustus 2018 19:52 WIB

Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-I, Idrus Marham, menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018. Idrus akan menjalani penahanan untuk 20 hari ke depan. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penahanan bekas Menteri Sosial Idrus Marham dapat mempercepat proses penyidikannya kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. "Kalau sekarang ditahan pasti ada pertimbangan alat bukti yang cukup, sehingga diharapkan dengan ditahan proses bisa lebih cepat, kan maksimal 120 hari," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.

Baca: Eni Saragih Selalu Lapor ke Idrus Marham Soal Suap PLTU Riau-1

KPK menahan Idrus Marham usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 pada Jumat, 31 Agustus 2018. "Ditahan untuk 20 hari ke depan di rumah tahanan KPK kavling 4," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka ketiga kasus PLTU Riau pada Jumat, 24 Agustus 2018. KPK menyangka Idrus menerima janji berupa hadiah uang USD 1,5 juta dari eks pemegang saham Blackgold Natural Limited Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan persetujuan kerja sama proyek tersebut.

Alex mengatakan keputusan penahanan Idrus Marham berdasarkan alasan subyektif penyidik. Menurut dia, penyidik ingin mempercepat proses penyidikan. Dia berharap proses penyidikan Idrus bakal rampung dalam sebulan. "Karena salah satu hak tersangka supaya proses hukumnya berjalan cepat," kata dia.

Advertising
Advertising

Simak juga: KPK Periksa Lima Saksi untuk Idrus Marham di Kasus PLTU Riau-1

Alex berharap Idrus Marham kooperatif dalam pemeriksaan selanjutnya. Dia mengatakan lebih baik Idrus mengungkap bila ada pihak lain yang terlibat kasus ini. "Sikap kooperatif itu jauh lebih baik untuk Idrus," kata dia.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya