Irwandi Yusuf Kembalikan Uang untuk Steffy Burase ke KPK

Jumat, 31 Agustus 2018 17:00 WIB

Model asal Manado, Fenny Steffy Burase, berbincang sembari menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Agustus 2018. Steffy Burase diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyerahkan uang Rp 39 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga berasal dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Aceh Saiful Bahri. Uang itu disinyalir akan diberikan kepada Steffy Burase, salah satu pegiat Aceh Maraton 2018.

Baca: Apartemen Steffy Burase Digeledah KPK, Sejumlah Dokumen Disita

"Uang itu, berasal dari Saiful, rencananya akan diberikan kepada Stefy melalui akun rekening Pak Gubernur," kata pengacara Irwandi, Sirra Parayuan, saat ditemui di Gedung KPK, Jumat 31 Agustus 2018. Sirra tidak mengetahui banyak soal uang tersebut. Yang jelas, kata dia, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi Steffy.

Irwandi Yusuf membenarkan adanya uang Rp 39 juta yang masuk ke dalam rekeningnya, menurut keterangan Irwandi uang tersebut dikirim oleh Saiful. "Uang jajan untuk seorang teman dari Saiful," kata Irwandi. Irwandi pun mengaku tidak mengetahui kapan uang tersebut dikirim oleh Saiful.

Irwandi mengetahui adanya pengiriman uang tersebut saat penyidik KPK memperlihatkan ada transfer dua kali ke rekeningnya. Setelah itu, kata Irwandi melanjutkan, uang tersebut dinyatakan sebuah gratifikasi oleh penyidik, dan dia diminta untuk menyerahkan uang tersebut KPK. "Karena belum sampai 30 hari kerja, uang tersebut saya serahkan ke KPK," kata Irwandi.

Advertising
Advertising

Nama Steffy Burase terseret dalam pusaran kasus Irwandi Yusuf setelah KPK menduga ada uang suap Dana Otonomi Khusus Aceh yang mengalir ke Aceh Maraton 2018. Steffy menjadi satu dari empat saksi yang dicegah ke luar negeri. Tiga orang lainnya adalah Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Aceh Nizarli, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aceh Rizal Aswandi dan Teuku Fadhilatul Amri.

Baca juga: Diperiksa KPK 12 Jam, Fenny Steffy Burase Dicecar 40 Pertanyaan

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Steffy pada 18 Juli 2018. Usai diperiksa 12 jam, mantan model itu mengaku ditanyai 40 pertanyaan soal dugaan aliran dana suap ke perhelatan Aceh Marathon 2018. Pengacara Steffy Burase membantah kliennya terlibat dalam suap itu.

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

45 menit lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

6 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

10 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

15 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya