Pejabat yang Terima Tiket Asian Games Gratis Diimbau Lapor ke KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 31 Agustus 2018 08:45 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat konpers OTT Jombang di Gedung KPK, Jakarta, 4 Februari 2018. Uang untuk menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi Puskesmas. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada penyelenggara negara yang menerima atau menolak pemberian tiket Asian Games 2018 secara gratis, untuk melaporkannya ke KPK. Pelaporan dugaan gratifikasi itu bisa melalui aplikasi gratifikasi online yang bisa diunduh di telepon genggam pintar atau melalui situs gol.kpk. go.id.

Baca: KPK Terima Laporan Gratifikasi Terkait Tiket Asian Games 2018

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya akan merahasiakan identitas pelapor, sehingga pelapor tak perlu khawatir. "Jadi pelapor tidak perlu khawatir menyampaikan laporan baik langsung maupun melalui aplikasi dan surat," kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018.

Sebelumnya KPK menerima laporan dari seorang pejabat terkait gratifikasi berupa tiket Asian Games 2018. Dalam laporan itu, si pejabat menolak tiket Asian Games yang diberikan secara cuma. "Laporan tersebut berisi seorang pejabat melakukan penolakan terhadap pemberian gratifikasi berupa tiket Asian Games secara gratis," kata Febri.

Baca: KPK: Pejabat Negara Dapat Tiket Gratis Asian Games Harus Lapor

KPK sebelumnya juga mendapat informasi bahwa ada sejumlah pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan ada yang meminta tiket untuk menonton pertandingan Asian Games. Menurut KPK, tindakan itu melanggar hukum karena termasuk gratifikasi.

"Kalau memang ada niat untuk membagi-bagikan tiket seharusnya tidak perlu melihat seorang menjabat apa karena masyarakat sekarang sedang banyak yang mengantre tiket dan ingin meramaikan acara Asian Games. Kalau yang diberikan itu adalah pejabat, yang dilihat adalah jabatannya, maka itulah sebenarnya gratifikasi," kata Febri.

Baca juga: JK: Pejabat Dapat Tiket Gratis Asian Games Tak Perlu Lapor KPK

Advertising
Advertising

Ia menambahkan, laporan yang masuk ke KPK itu jumlah dan nilainya bisa beragam. "Ada yang bernilai sampai puluhan miliar rupiah, tapi ada juga yang nilainya dulu pernah laporan gratifikasi itu sangat kecil nilainya, Rp 5.000 atau Rp 10.000, ketika ada seorang pegawai yang tidak mau menerima uang tip terkait dengan pelaksanaan tugasnya," tutur juru bicara KPK itu.

ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

11 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

13 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

21 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya