KPK Sebut Idrus Marham Diduga Akan Terima Suap PLTU Riau-1

Jumat, 24 Agustus 2018 22:59 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan mundur dari posisinya. Hal ini ia sampaikan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Agustus 2018. AHMAD FAIZ

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan Komisi Pemberantasan Korupsi menjabarkan peran bekas Menteri Sosial Idrus Marham dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca: Idrus Marham Tersangka KPK, PDIP: Bukti Jokowi Tidak Intervensi

Basaria mengatakan Idrus bersama Eni Saragih mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR menerima janji atau hadiah dari Johannes B. Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. "Diduga Idrus bersama Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes," ujar Basaria di kantornya, Jumat 24 Agustus 2018.

Selain itu, Basari menyebutkan, Idrus mengetahui adanya sejumlah uang yang diterima Eni dari Johanes pada November-Desember 2017 senilai Rp 4 miliar dan pada Maret dan Juni 2018 senilai Rp 2.25 miliar.

Basaria menambahkan, Idrus sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar juga berperan mendorong agar proses penandatangann PPA atau jual beli dalam proyek pembangunan PLTU Riau bisa dilaksanakan.

Advertising
Advertising

Selain itu, kata Basaria, Idrus diduga dijanjikan akan menerima jatah USD 1.5 juta jika proyek PLTU Riau tersebut sudah dijalankan. "Uang tersebut belum diterima tersangka, baru dijanjikan jika proyek PLTU Riau sudah dikerjakan," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes B. Kotjo pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan suap proyek PLTU Riau 1.

Simak juga: Ditanya Soal Praperadilan, Idrus Marham: Tidak Usah Rumit-rumit

KPK menduga Eni menerima suap total Rp 4,8 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau itu. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung setelah Blackgold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu. KPK pun sudah memeriksa Idrus Marham tiga kali.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

23 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya