Anak-anak Meiliana Trauma Bertemu Orang Banyak

Jumat, 24 Agustus 2018 17:53 WIB

Dua wihara dan lima kelenteng yang terletak di wilayah Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara, dibakar oleh sekelompok massa 29 Juli 2016 (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Meiliana mengalami depresi berat seusai kejadian yang menimpa mereka di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 29 Juli 2016 lalu. Kala itu, sekelompok massa mencoba membakar rumah Meiliana, yang mengingatkan tentang kencangnya suara azan.

Baca: Divonis 1,5 Tahun Kasus Penistaan Agama, Meiliana Ajukan Banding

"Iya, mereka menutupi identitasnya. Bahkan sepanjang persidangan, anak-anak sengaja tidak dibawa ke persidangan," kata pengacara Meiliana, Ranto Sibarani, saat dijumpai Tempo di kantornya, Jumat, 24 Agustus 2018.

Ranto mengatakan anak-anak Meiliana mengalami trauma dan takut bertemu dengan orang ramai. Apalagi banyak orang yang memperlihatkan kebencian kepada sang ibu selama persidangan.

Anak tertua Meiliana, kata Ranto, bahkan berencana mengambil jurusan hukum di universitas nanti. "Anaknya bertekad belajar hukum dan ingin menjadi pengacara bagi orang-orang lemah", ujarnya.

Advertising
Advertising

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 18 bulan penjara untuk Meiliana pada Selasa, 21 Agustus 2018. Majelis hakim, yang dipimpin Wahyu Prasetyo Wibowo, menyatakan Meiliana terbukti melanggar Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal ini berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500."

Kasus Meiliana berawal saat ia bertanya tentang suara azan di masjid dekat rumahnya, yang dinilainya terlalu keras. Sejumlah kelompok masyarakat kemudian menuding Meiliana menghina Islam dengan melarang azan.

Meski di persidangan bukti-bukti Meiliana pernah melarang azan tidak bisa dihadirkan, hakim tetap menyatakan Meiliana bersalah dalam kasus penistaan agama ini.

Baca juga: Ini Kronologi Kasus Penistaan Agama Meiliana di Tanjung Balai

"Hanya karena mengeluh suara azan dirasakannya terlalu kuat saat itu, Meiliana harus menjalani hukuman. Memang dia sempat menyinggung soal suara azan, tapi tidak pernah melarang azan berkumandang. Itu dua hal yang berbeda," ucap Kamaluddin Pane, kuasa hukum Meiliana.

Berita terkait

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

14 jam lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

9 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

11 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

11 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

13 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

13 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

13 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya