Menteri Desa Apresiasi Kinerja Pegawai yang Terus Meningkat
Jumat, 24 Agustus 2018 07:26 WIB
INFO NASIONAL-- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengapresiasi kinerja para pegawai di lingkungan Kementerian Desa yang dinilai telah mencapai kemajuan lebih baik dalam sejumlah program yang telah direncanakan.
"Saya bangga dengan kemajuan pegawai di lingkup Kemendes PDTT. Sejumlah program banyak berdampak dalam mengurangi kemiskinan, pengentasan daerah tertinggal, dan meningkatkan desa mandiri," kata Menteri Eko saat memberikan arahan kepada para pegawai di lingkungan Kementerian Desa dalam rapat kerja Kementerian Desa 2018 di El Royale Hotel, Kelapa Gading, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.
Menteri Eko menilai peningkatan-peningkatan kinerja yang dicapai para pegawai di lingkungan Kementerian Desa merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang menginginkan perubahan lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Karena itu, kita terus lakukan evaluasi agar program-program yang kita buat bisa memiliki dampak besar. Tidak membuat program-program yang dipecah jadi kecil-kecil," katanya.
Menteri Eko juga mengingatkan kepada para pegawainya untuk tidak korupsi atau menyalahgunakan anggaran. Apalagi Kementerian Desa akan melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk random audit di setiap satuan unit kerja di lingkungan Kementerian Desa.
"Korupsi adalah persoalan terbesar di negara ini. Sebentar lagi kita akan MoU dengan KPK. Tujuannya bukan menangkap orang, tapi mencegah agar hal-hal yang menyangkut integritas tidak terjadi di kementerian kita," ujarnya.
Acara rapat kerja Kementerian Desa 2018 bertemakan “Mid-Term Review Pelaksanaan Program/Kegiatan Tahun 2018 dan Rencana Kerja Kementerian Tahun 2019”.
Dalam acara ini, selain peserta berasal dari pegawai Kementerian Desa, turut mengundang Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas Kementerian PANRB. (*)