34 Anggota DPRD Sumatra Selatan Kembalikan Dana operasional
Reporter
Editor
Selasa, 19 Agustus 2003 18:19 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Tigapuluh empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sumatra Selatan telah mengembalikan dana operasional Rp 100 juta per orang karena diprotes masyarakat. Selain diprotes masyarakat, Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan telah menetapkan seluruh anggota DPRD provinsi ini sebanyak 75 orang sebagai tersangka korupsi anggaran. Bendahara dewan, Sahrul Somad, mengatakan sampai hari ini baru 34 anggota dewan yang mengembalikan dana secara penuh Rp 100 juta. "Saya tidak bisa memaksa anggota Dewan harus mengembalikan uang tersebut, karena saya tidak punya wewenang untuk itu. Perkara anggota dewan mengembalikan atau tidak, itu urusan pimpinan dewan," katanya, Kamis (24/4). Pimpinan DPRD Sumatra Selatan memutuskan mewajibkan anggota dewan mengembalikan seluruh uang operasional dengan batas waktu sampai 26 April ini. Sahrul mengatakan, para anggota dewan mengembalikan dana operasional melalui dirinya secara kontan, dan pihaknya menyetorkan uang tersebut langsung ke kas daerah di Bank Sumsel. "Saya jamin catatan di kas daerah sama dengan punya saya, karena catatan uang yang masuk sama dengan yang saya setor ke sana," ujarnya. Para anggota DPRD Sumatra Selatan mengaku belum tahu kalau dirinya dijadikan tersangka oleh kejaksaan berkaitan dengan bagi-bagi uang operasional Rp 100 juta per anggota dewan. "Saya belum tahu anggota dewan jadi tersangka dalam kasus bagi-bagi duit, tanyakan saja ke Kejati," kata Wakil Ketua DPRD Sumatra Selatan Zamzami Ahmad. Zamzami menambahkan, sepengetahuannya sebagai pimpinan dewan, sampai sekarang belum satu pun anggota dewan yang dipanggil penyidik dari kejaksaan. "Setahu saya yang baru diperiksa adalah sekretaris dewan dan bendahara." Ditanya apakah ada sanksi bagi anggota dewan yang tidak mengembalikan dana operasional sampai batas waktu 26 April, Zamzami mengatakan, "Dari teguran jelas ada tapi bentuknya tergantung fraksi, kita tungu sampai 26 April. (Arif Ardiansyah-Tempo News Room)
Berita terkait
Profil Meghan Markle, Istri Pangeran Harry
15 menit lalu
Profil Meghan Markle, Istri Pangeran Harry
Sebelum menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle menikah dengan aktor dan produser Trevor Engelson. keduanya menikah 2011 dan bercerai 2014.