Tiga Fakta Kebakaran Kampung Adat Gurusina di Bajawa
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Syailendra Persada
Selasa, 14 Agustus 2018 05:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kampung adat Gurusina di Bajawa, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur terbakar pada Senin menjelang malam, 13 Agustus 2018. Berita tak menyenangkan itu diterima Tempo dari salah satu pegiat komunitas fotografi sekaligus pariwisata di Bajawa, Ansel Rema, Senin malam.
Baca: Libur Akhir Tahun, Mengunjungi Tiga Kampung Adat di Flores
"Kampung ini terbakar sekitar pukul 17.40 Wita," ujar Ansel malalui pesan pendek. Warga asli Bajawa itu lantas menginformasikan bahwa ia telah bertolak ke kampung adat dan membarui kabar yang berkembang tentang peristiwa yang terjadi.
Berdasarkan laporan Ansel, berikut ini tiga fakta tentang kebakaran yang menimpa Gurusina.
1. Dugaan awal penyebab kebakaran
Ansel mengatakan dugaan sementara terhadap terjadinya peristiwa kebakaran itu berawal dari arus pendek atau konsleting. "Dari hasil penyelidikan mula-mula, sumber api berawal dari rumah Bapak Ode Firdaus Zeneni. Rumah adat yang terbakar itu bernama rumah adat Sao Tiwi Pau," katanya.
<!--more-->
2. Jumlah rumah adat yang terbakar
Rumah adat yang terbakar dari kejadian ini mencapai 27 bangunan. Ditambah lagi dengan tiga ngadu atau tiang upacara adat dan tiga bhaga. Dari data yang dihimpun, rumah-rumah yang terbakar memiliki histori dan stori yang menarik untuk wistawawan.
Adapun tempat yang masih utuh berjumlah tujuh. Di antaranya enam balai tidur penduduk dan satu pusat informasi wisata. Sebelumnya, jumlah bangunan rumah permukiman warga sekitar 33. Belum termasuk pusat informasi wisata dan bangunan untuk upacara adat.
<!--more-->
3. Korban jiwa
Ansel melaporkan, sampai saat ini tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di Kampung Adat Gurusina. Namun ada kerugian fisik dan material.
Simak juga: Menyusuri Lorong Waktu di Kampung Adat Bena Flores
Ansel memperkirakan kerugiannya mencapai miliaran rupiah, namun belum dihitung pasti.