TEMPO Interaktif, Solo:Perusahaan tekstil di Jawa Tengah masih menunggu pengucuran dana restrukturisasi mesin tekstil yang dijanjikan pemerintah. Sejak digulirkan program pemberian subsidi bagi industri tekstil awal tahun, dana tersebut belum dapat dinikmati meski survei yang dilakukan lembaga independen sudah selesai dilakukan. "Janjinya bulan November ini," kata Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah, Joko Santosa, saat dihubungi Kamis (15/11). Menurut Direktur PT Danliris Solo ini, ada 11 perusahaan tekstil di Jawa Tengah yang akan menerima dana restrukturisasi tersebut. Ke-11 perusahaan tekstil tersebut dinilai memenuhi syarat dari 50 pabrik yang mengajukan diri untuk menerima bantuan dana yang salah satunya berbentuk potongan pembelian mesin baru hingga 11 persen tersebut. "Pada umumnya pembelian mesin sudah dilakukan oleh perusahaan yang akan menerima dana tersebut," kata dia. Restrukturisasi industri TPT merupakan program dari pemerintah untuk membantu perusahaan tekstil melakukan peremajaan mesin. Langkah ini dilakukan karena sebagian besar mesin yang dimiliki industri TPT sudah tergolong tua dan sulit bersaing dengan luar negeri. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 225 miliar yang dikucurkan dalam beberapa tahap dan skema yang berbeda-beda. "Maksimal setiap perusahaan akan mendapatkan bantuan Rp 5 miliar," ujar Joko. Joko mengatakan pemberian sistem pengajuan kredit ini memakai pola first in-first out, artinya pemohon yang pertama mengajukan akan diproses lebih dulu, namun dengan tetap memperhatikan berbagai pertimbangan, termasuk kelayakan menerima kredit. Dalam program restrukturisasi ini, pemerintah menawarkan dua skema bantuan, yakni subsidi pembelian mesin tekstil baru untuk menggantikan mesin yang lama dan subsidi bunga kredit bank sebesar lima persen. Imron Rosyid
Industri Tekstil Berharap Program Restrukturisasi Mesin Diteruskan
15 September 2007
Industri Tekstil Berharap Program Restrukturisasi Mesin Diteruskan
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah berharap pemerintah melanjutkan program restrukturisasi mesin tekstil hingga mencakup seluruh pabrik tekstil yang ada.
Program restrukturisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam bentuk skim kedua senilai Rp 80 miliar mulai diluncurkan. Program ini bagian dari program restrukturisasi TPT dengan total nilai Rp 255 miliar. Sebelumnya, Departemen Perindustrian meluncurkan skim pertama dengan nilai Rp 175 miliar.