Jual Video Porno Anak ke Rusia, Faisal Akbar Dituntut 7 Tahun

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Agustus 2018 17:07 WIB

Ilustrasi stop pornografi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pembuatan video porno yang melibatkan anak di bawah umur, Faisal Akbar dituntut tujuh tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, Jawa Barat, Senin 6 Agustus 2018.

Simak: Jejak Video Porno Anak-anak di Kamar Hotel

Persidangan bersifat tertutup sehingga tidak ada seorang pun dari pewarta yang diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang.

Usai persidangan, tim kuasa hukum terdakwa, I Made Agus Rediyuadana, mengatakan terdakwa utama, Faisal Akbar, dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun.

"Tadi agendanya tuntutan terdakwa dan ada beberapa terdakwa oleh JPU. Faisal itu (tuntutannya) tujuh tahun," ujar Made.

Advertising
Advertising

Tuntutan kepada Faisal berbeda dengan lima pelaku lainnya yakni SM alias Cici, A, IO, S, dan H. Kelimanya dituntut lima tahun penjara.

Dalam video porno anak tersebut, Faisal berperan sebagai sutradara serta pengambil adegan dalam video untuk dijual ke pemesan di Rusia.

Sementara SM berperan sebagai perekrut, A dan IO berperan dan merekrut, H yang turut serta membiarkan, serta S yang menyuruh anak kandungnya berinisial DN melakukan hal tersebut.

Made mengatakan, pihaknya mengaku keberatan dengan tuntutan yang dijatuhkan JPU. Tim kuasa hukum kemudian mengajukan pledoi yang akan digelar pekan depan.

"Langkah minggu depan pledoi. Ada pemasangan pasal tidak tepat dalam tuntutan itu, masalah 'trafficking'. Kita menyatakan itu salah, dalam penerapan UU perlindungan anak dan UU ITE pendapat kita seperti itu," kata dia.

Kasus tersebut berawal dari pertemanan Faisal dengan komunitas Rusia di Facebook bernama Vika. Berawal dari mengirimkan foto porno berupa editan antara seorang anak dan perempuan dewasa pada akhir bulan April, Faisal pun mendapatkan pujian dari komunitas tersebut.

Baca juga: Status Perempuan Pemeran Video Porno Anak Ditangguhkan

Setelah mengirimkan foto dan mendapat komentar positif, terdakwa Faisal mendapat tawaran dari R yang mengaku orang Kanada untuk membuat video mesum dengan imbalan bayaran uang.

Faisal pun menyanggupi tawaran tersebut dan kemudian meminta bantuan untuk mencarikan anak laki-laki kepada Cici dan IM. Mereka kemudian membuat video tersebut di bulan Mei dan Agustus 2017 di dua hotel di Kota Bandung.

Setelah video porno itu selesai dibuat, tersangka Faisal mengirimkan video itu kepada R (orang Kanada) melalui media sosial telegram dan memperoleh imbalan.

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

17 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

40 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

40 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

40 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

41 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

41 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

26 Februari 2024

5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

26 Februari 2024

5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan kasus pornografi anak itu.

Baca Selengkapnya