TEMPO.CO, Bandung - Tiga anak yang menjadi korban produksi video porno di Bandung akan dimasukkan ke pesantren seusai rehabilitasi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
"Setelah penyembuhan trauma selesai, kita kembalikan ke keluarga. Tetapi karena kondisinya tidak ramah anak, sepertinya kita tidak dulu kembalikan ke keluarga. Anak-anak ini akan dibawa ke pesantren," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung Dedi Supandi di Bandung, Selasa, 16 Januari 2018.
Baca juga: Menteri Yohana: Motif Pembuat Video Porno Anak Adalah Ekonomi
Menurut Dedi, anak-anak itu belum bisa dikembalikan ke rumahnya karena sebagian pelaku adalah keluarga. Karena itu, mereka tidak mungkin dikembalikan ke keluarganya.
Dinas DP3APM Kota Bandung juga telah meminta izin kepada keluarga korban agar mereka dibawa ke pesantren. "Kami sudah menyampaikan hal itu kepada neneknya. Dia berharap anak-anak tersebut tetap mengenyam pendidikan," ujar Dedi.
Dedi mengatakan pesantren pun sudah setuju, bahkan pengelolanya telah datang ke keluarga korban. Dia menolak memberitahukan nama pesantren tempat anak-anak tersebut mengenyam pendidikan.
"Masih di Bandung juga, tetapi saya tidak bisa memberi tahu nama pesantren tersebut karena ini adalah masalah perlindungan anak," ucapnya.
Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Netty H. mengatakan keadaan anak-anak tersebut, yang kini berada di penampungan P2TP2A, makin baik. "Mereka sudah mengerti konsep kebersihan diri, mereka mulai memiliki manajemen waktu, kapan mereka harus bangun, kapan mereka harus merapikan tempat tidur, dan sebagainya, sesuatu yang di rumah mereka sendiri tidak pernah dibiasakan," tuturnya.
Dia mengatakan, selama ini, anak-anak korban video porno di Bandung tersebut tidak pernah mendapatkan penanaman nilai budi pekerti dari keluarganya.