Perpres Pencegahan Korupsi Diteken, KPK: Ada 3 Fokus Pencegahan

Jumat, 3 Agustus 2018 08:15 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait dengan penangkapan Bupati Purbalingga dalam operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo mengatakan ada tiga fokus utama dalam pencegahan korupsi setelah ditekennya Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018 tentang pencegahan korupsi.

"Dalam Perpres ini ada tiga aspek yang menjadi fokus pencegahan korupsi," ujar Agus saat ditemui di Menara Kompas, Kamis, 2 Agustus 2018.

Baca: Luhut Ajak KPK Telisik Pajak Perusahaan di Sekitar Sungai Citarum

Aspek pertama, kata Agus, pengelolaan keuangan negara, mulai dari tahap perencanaan sampai dengan implementasi anggaran. Aspek kedua adalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi di jajaran pemerintahan hingga daerah.

Aspek terakhir adalah tata niaga dan kelola, seperti pada aspek sumber daya alam. "Mudah-mudahan dengan menentukan langkah-langkah yang lebih konkret ini bisa kita lakukan," kata Agus.

Advertising
Advertising

Baca: Anies Baswedan Menolak, KPK Imbau Hadiah dari Ghana Dilaporkan

Menurut Agus, dalam Perpres ini juga akan dibentuk tim lintas kementerian dan instansi dan lembaga dengan meminta komitmen para pimpinannya agar menjalankan rekomendasi pencegahan dari KPK. "Komitmen pimpinan Kementerian dan lembaga tentu diminta," ujarnya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selama ini ada beberapa rekomendasi pencegahan KPK yang tidak diindahkan oleh kementerian atau instansi, seperti kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. "Kami pernah memberikan rekomendasi pencegahan kepada suatu intansi namun tidak dikerjakan, seperti proyek E KTP, Haji bahkan pendampingan di lapas. Dan seperti yang diketahui sekarang ada tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut," ujarnya.

Dengan Perpres ini, kata Febri, akan diminta ketegasan pimpinan instansi atau lembaga untuk memastikan rekomendasi pencegahan oleh KPK dikerjakan.

Baca: KPK Berharap Perpres Pencegahan Naikkan Indeks Persepsi Korupsi

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

5 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya