Polisi Dicerca dalam Kasus Korban Perkosaan Jadi Tersangka Aborsi

Kamis, 2 Agustus 2018 15:35 WIB

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, banyak mendapat kritikan dan cercaan dari masyarakat terkait dengan kasus penetapan seorang anak korban perkosaan sebagai tersangka aborsi. Pengadilan Negeri setempat telah menjatuhkan vonis enam bulan penjara bagi anak tersebut.

Baca juga: Pelaku Perkosaan Mahasiswi Indonesia di Belanda Belum Terungkap

"Jujur kami banyak sekali mendapat hujatan dan cercaan dari warga atas tindakan kami," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Batanghari Ajun Inspektur Dua Mustafa Kemal kepada Tempo, Kamis, 2 Agustus 2018.

Mustafa menjelaskan, korban perkosaan yang kemudian hamil dan melakukan aborsi itu masih berusia 15 tahun. Ia diperkosa kakak kandungnya, yang masih berusia 17 tahun. "Apa yang kami lakukan merupakan penegakan hukum mengingat korban terbukti melakukan tindak pidana aborsi," ujarnya.

Mustafa berkukuh hal yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang aborsi. "Jika tidak kami laksanakan, kami juga melanggar aturan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Menurut Mustafa, tindakan yang polisi lakukan diharapkan membuat efek jera kepada pelaku aborsi lain agar tidak melakukan tindakan serupa pada masa mendatang.

"Secara manusiawi, kami juga merasa kasihan dan prihatin atas korban, tapi harus bagaimana lagi, kami harus menegakkan hukum," tuturnya.

Sebelumnya, korban mengalami perkosaan oleh kakaknya dan diketahui hamil. Oleh sang ibu, anak itu kemudian diminta melakukan aborsi.

Dalam sidang, jaksa sebelumnya menuntut satu tahun penjara untuk sang anak perempuan. Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Muarobulian pada 19 Juli 2018 menjatuhkan vonis enam bulan penjara dan ditambah tiga bulan pelatihan kerja.

Baca juga: Polisi Belanda Tangkap Pelaku Perkosaan Mahasiswi Indonesia

Pengacara korban masih melakukan banding atas perkara ini.

Adapun pelaku pemerkosaan, yang merupakan kakak korban, telah divonis dua tahun penjara. Sedangkan sang ibu, AD, 38 tahun, saat ini masih menjalani pemeriksaan karena dianggap ikut serta dalam kasus aborsi.

Ketua Yayasan Sikok Jambi Rahmat Mulyadi menyayangkan divonisnya korban perkosaan oleh hakim. "Seharusnya korban tidak dipenjara, tapi dibina di panti sosial," ujarnya.

Kasus ini juga ramai dibicarakan di media sosial. Sejumlah aktivis perempuan dan anak melaporkan majelis hakim kasus tersebut ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melakukan pelanggaran etik. Hakim diduga menyalahi aturan etik karena memvonis seorang anak perempuan korban perkosaan bersalah lantaran melakukan aborsi.

Genoveva Alicia dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengindikasi ada pelanggaran dalam pengambilan keputusan tersebut. "Korban pemerkosaan mendapat kuasa hukum yang sama dengan pelaku pemerkosaan di kasus berbeda namun berkaitan," katanya di gedung KY, Jakarta, Senin, 30 Juli 2018.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

12 hari lalu

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

34 hari lalu

Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

41 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

43 hari lalu

Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.

Baca Selengkapnya

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

44 hari lalu

Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.

Baca Selengkapnya

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

45 hari lalu

Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

47 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

50 hari lalu

Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.

Baca Selengkapnya

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

51 hari lalu

Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

58 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya