Mahfud MD: Negara yang Hukumnya Tak Tegak, Tunggu Kehancurannya
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 31 Juli 2018 15:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD mengatakan negara yang hukumnya tidak ditegakkan dengan baik tinggal menunggu kehancurannya sendiri.
Baca juga: Namanya Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu
"Negara yang hukumnya tidak ditegakkan dengan baik tinggal menunggu waktu kehancurannya," kata Mahfud dalam acara Orasi Kebangsaan Vox Point Indonesia bersama Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD SH SU di Jakarta, Selasa, 31 Juli 2018.
Mahfud mengatakan di Indonesia persoalan hukum adalah persoalan utama yang harus dibenahi. Dia menegaskan setiap kesulitan yang terjadi di berbagai sektor pasti disebabkan oleh persoalan hukum, khususnya korupsi.
Bahkan kata Mahfud, ada sebuah istilah industri hukum di Indonesia, di mana seseorang bisa dengan mudah datang kepada pengacara untuk dibuatkan sebuah perkara demi memperoleh keuntungan tertentu
Baca juga: Calon Cawapres Jokowi: Mahfud MD, TGB, Airlangga, hingga Cak Imin
"Ada tanah yang tiba-tiba sudah dikuasai orang lain, ada tanda tangan camatnya, lurahnya. Ada orang yang tidak salah menjadi disalah-salahkan. Itu industri hukum," ujar Mahfud MD.