KPK Dalami Dugaan Aliran Suap PLTU Riau-1 ke Idrus Marham

Selasa, 24 Juli 2018 08:22 WIB

Menteri Sosial Idrus Marham menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 19 Juli 2018. Idrus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri indikasi adanya aliran dana suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang Riau-1 ke Menteri Sosial Idrus Marham. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya masih mendalami kemungkinan tersebut.

"Itu masih kami dalami, kan ada indikasi-indikasi," kata Saut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Baca: Diperiksa 11 Jam, Idrus Marham Jadi Saksi Eni Saragih dan Kotjo

KPK tengah mendalami kasus suap terkait PLTU Riau-1. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dua tersangka, yaitu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Saut mengatakan, KPK masih menelusuri peran pihak lain dalam dugaan suap tersebut. Kata dia, saat ini status Idrus masih sebagai saksi. "Tapi, apakah nanti berubah, nanti kami lihat. Kami masih dalami lagi," kata Saut.

Baca: OTT di Rumah Idrus Marham, KPK Sita Rp 500 Juta

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa Idrus sebagai saksi pada Kamis, 19 Juli lalu. Seusai diperiksa selama 11 jam, Idrus mengakui mengenal dekat Eni dan Johannes. Dia memanggil Eni dengan sebutan "Dinda", sedangkan Johannes dipanggilnya "Abang".

Advertising
Advertising

Eni ditangkap KPK di rumah Idrus pada Jumat, 13 Juli 2018. Terkait dengan penangkapan itu, Idrus mengatakan dirinya memahami langkah KPK itu. "KPK dengan logikanya sendiri maka telah mengambil Eni di tempat saya itu tentu bukan tanpa alasan, tentu semua ada alasan," kata Idrus Marham.

Baca: Begini Kronologi OTT Anggota DPR di Rumah Idrus Marham

Eni diduga menerima uang setotal Rp 4,8 miliar dari Johannes Kotjo. Duit tersebut diduga diterima secara bertahap sejak Desember 2017 hingga Juli 2018. Saat penangkapan Jumat lalu, KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta.

Johannes Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, salah satu perusahaan konsorsium yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1 itu. Pemberian uang disinyalir untuk mempermudah penandatanganan kontrak kerja sama yang akan berlangsung, setelah Blackgold menerima letter of intent (LOI) pada Januari lalu.

SYAFIUL HADI

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

14 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya