Menteri Yasonna: Kalapas Sukamiskin Disuap Rp 100 Juta Goyang

Reporter

Tempo.co

Senin, 23 Juli 2018 19:42 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly (tengah) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sel warga binaan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 22 Juli 2018. Inspeksi mendadak tersebut sebagai respons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya fasilitas mewah yang diperoleh narapidana serta upaya penataan dan penertiban barang bawaan para warga binaan. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin penuh dengan godaan bagi para kepala lapas yang bertugas di sana. Petugas di Sukamiskin, kata Yasonna, mungkin tidak mempan dengan uang suap Rp 10 atau 20 juta. "Tapi kalau 100 juta langsung goyang dia. Langsung mabuk dia," kata Yasonna dalam acara konferensi pers di Jakarta, Senin, 23 Juli 2018.

Simak juga: Fahri Hamzah: Lapas Sukamiskin Paling Manusiawi

Lapas Sukamiskin, kata Yasonna, selalu menjadi tantangan Kemenkumham. Menurut dia, berurusan dengan narapidana korupsi selalu menjadi persoalan. "Napi-napi koruptor ini kan dulunya orang berada, begitu dia harus berada di tempat semacam lapas, besar kemungkinan mereka akan bermanuver," kata Yasonna.

Yasonna Laoly mengatakan Kemenkumham akan mencari Kalapas Sukamiskin yang tahan godaan. Ia mengatakan telah mendapat beberapa rekomendasi nama untuk mengisi posisi tersebut. "Sepanjang jabatan saya sebagai menteri, ini kelima kalinya saya harus mengganti Kalapas Sukamiskin," ujar Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna telah mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Alfi Zahrin. Pencopotan ini terkait dengan Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK pada Sabtu dini hari, 21 Juli 2018 yang melibatkan enam orang. Di antaranya adalah Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, dan narapidana perkara suap pengadaan satelit Badan Keamanan Laut Fahmi Darmawansyah.

Advertising
Advertising

KPK mengungkap adanya dugaan suap narapidana terhadap pejabat lapas terkait pemberian fasilitas, rekomendasi izin luar biasa, dan pemberian lainnya. KPK pun telah menetapkan empat tersangka, yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Hendry Saputra, narapidana korupsi suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fahmi Darmawansyah, dan tahanan pendamping (tamping) Fahmi, Andri Rahmat.

Baca: KPK: Inneke Koesherawati Terlibat dalam OTT Kalapas Sukamiskin

Dari serangkaian operasi tangkap tangan yang digelar Jumat malam lalu, KPK menyita dua buah mobil Mitsubishi dan uang setotal Rp 279,92 juta dan US$ 1.410. KPK menemukan sejumlah sel memiliki fasilitas-fasilitas berlebihan yang berbeda dengan standard sel lainnya di dalam Lapas Sukamiskin.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

4 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

12 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya