4 Ton Daging Celeng Ilegal Ditahan Karantina Cilegon

Minggu, 22 Juli 2018 14:53 WIB

Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi, kata Raden Nurcahyo, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon saat gelar jumpa pers, Sabtu 21Juli 2018 di Merak, Cilegon.(dok Kementan)
INFO NASIONAL-- Aksi penyelundupan daging celeng asal Sumatera menuju Jawa kembali ditemukan setelah sudah 2 tahun terakhir tidak terjadi. Jumlahnya pun tergolong besar dan dengan modus baru.
“Biasanya diselundupkan sebagai barang bawaan di bus, kali ini dalam jumlah besar 4 ton 637 kilo dibawa dengan mobil box, dikamuflase dengan ditutup buah serta daun pisang,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon,Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, Raden Nurcahyo, saat gelar jumpa pers, di Merak, Cilegon, Sabtu, 21Juli 2018.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja dari Tim Kolaborasi Intelejen Karantina, InteleQ yang tersebar di beberapa unit pelaksana teknis, masing-masing Cilegon, Lampung, serta diperluas ke Jambi, Palembang, Pekanbaru dan Padang hingga ke daerah penampung daging celeng ini di Yogyakarta, Semarang dan Solo.
Ada tiga pelanggaran dalam hal kasus penyelundupan daging celeng ini, pertama pelanggaran terhadap UU No 16/92 tentang Karantina Hewan, Tumbuhan dan Ikan. Kedua pelanggaran terhadap hak konsumen untuk mendapatkan pangan yang sehat dan terjamin halal. Seperti kita ketahui bahwa celeng ini hidup liar dan tidak ada yang dapat menjamin higiene dan sanitasinya saat pengolahan daging.
Celeng juga dapat menularkan penyakit ke manusia swine influenza. Bahkan bakteri yang terdapat pada kulit celeng dapat menyebabkan ruam ruam di kulit yang disebut diamond skin disease, kata Raden. Saat daging celeng diolah secara tidak sempurna dan dicampur dengan bahan lain menjadi kornet, bakso atau sosis dapat menyebabkan ancaman penyakit sistiserkosis yang bersifat zoonosis dan dapat menyerang hingga ke otak manusia.
Dan yang ketiga, adalah pelanggaran soal ASUH, aman, sehat, utuh dan halal. Saat telah sengaja dicampur dengan produk lain maka soal kehalalan menjadi perhatian penting. Secara terpisah, drh Agus Sunanto, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani juga menyampaikan soal penyelundupan daging celeng menjadi hal yang sangat diperhatikan. Terlebih, daging ini mengandung cyste yang sangat tinggi dan berbahaya bagi manusia.
“Kamipun pernah menjajagi daging celeng yang memang banyak di Sumatera, ditawarkan untuk kebun -kebun binatangpun ditolak, karena kandungan cyste tinggi dan sangat berbahaya,” kata Raden.
Penanganan secara cepat terhadap daging celeng ilegal ini pun dilakukan oleh tim pengawasan dan penindakan Karantina Cilegon yakni dengan mengamankan mobil box pembawa dari Dermaga 5, pemeriksaan fisik dan laboratorium dengan pengujian cepat, Fast Pig Test untuk uji identifikasi species dan hasilnya positif daging babi. Saat ini daging tersebut diamankan di cold storage untuk proses hukum lebih lanjut.
Untuk itu, pengawasan arus produk pertanian menjadi hal yang utama bagi jajaran Karantina Pertanian yang tersebar di seluruh pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran di wilayah Indonesia.
"Tentu saja peran masyarakat dalam hal melaporkan saat melalulintaskan produk pertanian menjadi hal utama, agar bahan pangan terjamin, sumber daya alam terjaga serta daya saing produk pertanian kita untuk ekspor menjadi meningkat," tutur Raden. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya