Kata Politikus Golkar Soal Partai Ajukan Caleg Mantan Koruptor

Reporter

Dewi Nurita

Kamis, 19 Juli 2018 16:35 WIB

Sekjen Partai Golkar Lodewijk beserta rombongan menyerahkan daftar nama calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa 17 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Golkar Zainuddin Amali mengatakan partainya tak takut elektabilitas partai menurun karena mencalonkan dua eks narapidana korupsi sebagai bakal caleg pada pemilu 2019.

"Enggak (takut elektabiltas turun). Sebab, kalau tidak kita calonkan, partai bisa digugat nanti," kata Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 19 Juli 2018.

Baca: Golkar Sebut Pencalonan Dua Eks Napi Korupsi sebagai Jalan Tengah

Partai Golkar mendaftarkan dua mantan narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2019. Mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Aceh, Teuku Muhammad Nurlif dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah, M. Iqbal Wibisono.

Teuku Muhammad Nurlif dihukum penjara 1 tahun 4 bulan pada 2011 oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia terbukti terlibat dalam perkara suap pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Adapun Iqbal Wibisono dihukum pada 2015 oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menjatuhkan vonis penjara 1 tahun kepada Iqbal Wibisono. Iqbal terbukti terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Wonosobo pada 2008.

Advertising
Advertising

Menurut Amali, Golkar memutuskan mencalonkan dua kadernya tersebut karena berpatokan pada rapat konsultasi yang digelar DPR bersama Bawaslu, KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis, 5 Juli 2018.

Baca: Golkar Daftarkan Caleg Mantan Narapidana Korupsi

Hasil rapat konsultasi tersebut memutuskan, pimpinan DPR dan pimpinan empat lembaga tersebut sepakat memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk mendaftar menjadi caleg di semua tingkatan melalui partainya masing-masing. Namun sambil menunggu verifikasi, caleg bisa melakukan uji materi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 yang memuat soal larangan eks caleg narapidana korupsi ke Mahkamah Agung.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan sikap Golkar telah menyalahi PKPU ihwal larangan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. “Risikonya, caleg mantan narapidana korupsi akan dicoret oleh KPU," ujarnya.

Adapun Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan verifikasi berkas pendaftaran masih dilakukan. “Kalau ada mantan napi koruptor yang diajukan, lalu diberitakan terus-menerus, akan merugikan partai itu sendiri, meskipun nanti berproses hukum dan menang," ujarnya.

Baca: Golkar Coret Nama Eni Saragih dari Daftar Caleg DPR

Berita terkait

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

1 jam lalu

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengomentari saat ditanya kemungkinan maju calon wakil gubernur

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

7 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

22 jam lalu

Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

1 hari lalu

Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.

Baca Selengkapnya

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

1 hari lalu

Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

2 hari lalu

Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya