NasDem Daftarkan 575 Caleg, 15 Orang Pindahan dari Partai Lain

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 16 Juli 2018 14:18 WIB

Petugas KPU melakukan pemeriksaan setiap dokumen dari berbagai partai dan ditemani salah satu perwakilan anggota partai di dalam ruang pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (22/4). Banyaknya daftar caleg dari setiap partai membuat petugas KPU berhati-hati dan teliti untuk memeriksa setiap calon caleg menuju DPR RI Tahun 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya mengatakan partainya akan mendaftarkan bakal caleg seluruh Indonesia siang ini, Senin, 16 Juli 2018. Para caleg itu ada yang merupakan inkumben, internal, ataupun pindahan dari partai lain.

"Di antara nama-nama caleg tersebut, ada satu orang anggota DPD RI (Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia), Jasarmen Purba, dari dapil Kepri (daerah pemilihan Kepulauan Riau), empat mantan gubernur, dua mantan wakil gubernur, serta satu mantan menteri, Rahmat Gobel, dari dapil Gorontalo," ujar Willy dalam keterangannya pada Senin, 16 Juli 2018.

Baca: Rekapitulasi Sementara Daftar Caleg KPU, PKB dan NasDem Terbanyak

Rincian caleg yang akan mendaftar di antaranya 50 inkumben, 35 dari internal, dan 15 pindahan dari partai lain ke NasDem. Secara keseluruhan, NasDem akan mendaftarkan 575 dari 80 dapil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jumlah caleg perempuan 220 orang dan laki-laki 355 orang. "Secara presentasi, perempuan 38,26 persen, di atas kuota 30 persen seperti aturan undang-undang," ucap Willy.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 2019, pileg akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April 2019. Adapun jadwal tahapan pendaftaran sampai penetapan caleg untuk pileg 2019, yakni pengajuan daftar calon dilakukan pada 4-17 Juli, verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon dijadwalkan pada 5-18 Juli, serta dan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi pada 19-21 Juli 2018.

Advertising
Advertising

Baca: KPU Kebut Verifikasi Berkas Caleg Setelah Pendaftaran Ditutup

Adapun perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018. Lalu verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Kemudian penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus 2018. Sebelum akhirnya diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.

Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS anggota DPR-DPRD dapat dilakukan pada 12-21 Agustus 2018. Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS anggota DPR-DPRD pada 22-28 Agustus 2018. Kemudian penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU dapat dilakukan pada 29-31 Agustus 2018.

Baca: Pendaftaran Caleg, Sejumlah Politikus Pindah Partai Politik

Pemberitahuan penggantian DCS akan diumumkan pada 1-3 September 2018. Lalu pengajuan penggantian bakal calon anggota DPR-DPRD dilakukan pada 4-10 September 2018. Selanjutnya, verifikasi pengganti DCS anggota DPR-DPRD kepada KPU dilakukan pada 11-13 September 2018.

Tahapan terakhir adalah penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR-DPRD pada 14-20 September 2018 dan penetapan DCT anggota DPR-DPRD pada 20 September 2018. Pada 21-23 September 2018, DCT anggota DPR-DPRD akan diumumkan secara resmi oleh KPU.

Baca: Deretan Artis Ini Akan Nyaleg Lewat Partai Berkarya

Berita terkait

Politikus NasDem Tegaskan Partainya Bukan Oposisi Meski Tak Masuk Kabinet Prabowo

17 hari lalu

Politikus NasDem Tegaskan Partainya Bukan Oposisi Meski Tak Masuk Kabinet Prabowo

Ia mengatakan NasDem juga akan menjadi pengingat apabila pemerintahan Prabowo melalukan kekeliruan.

Baca Selengkapnya

NasDem Bantah Alasan Tak Gabung Kabinet Prabowo karena Tak Dapat Posisi Strategis

21 hari lalu

NasDem Bantah Alasan Tak Gabung Kabinet Prabowo karena Tak Dapat Posisi Strategis

Saan menyebut, NasDem tahu diri karena bukan merupakan partai pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

22 hari lalu

Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.

Baca Selengkapnya

Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

23 hari lalu

Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.

Baca Selengkapnya

Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

33 hari lalu

Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

Caleg terpilih dari fraksi PDIP Sri Rahayu mengundurkan diri agar Romy Soekarno bisa melenggang ke senayan. Siapa itu Sri Rahayu?

Baca Selengkapnya

Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

34 hari lalu

Sumber Kekayaaan Romy Soekarno, Anggota DPR Baru yang Geser Arteria Dahlan dan Sri Rahayu

Mengintip harta anggota DPR RI periode 2024-2029, Romy Soekarno, yang kerap kali pamer kemewahan, mulai dari naik helikopter hingga jet pribadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

35 hari lalu

Kasus Tia Rahmania, Alasan Calon Legislatif Batal Dilantik, Partai Politik Boleh Ambil Keputusan?

Berkaca dari kasus Tia Rahmania, kader PDIP yang gagal dilantik. Apakah partai politik bisa ambil keputusan?

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

38 hari lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

39 hari lalu

Penjelasan PDIP soal Pemecatan Tia Rahmania dan Rahmad Widodo Menjelang Pelantikan Anggota DPR Terpilih

PDIP memberhentikan dua nama anggota DPR terpilih periode 2024-2029 untuk daerah pemilihan Banten I dan Jawa Tengah V.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

39 hari lalu

Tia Rahmania Batal jadi Anggota DPR usai Diberhentikan Status Keanggotaan dari PDIP

Tia Rahmania meraih suara terbanyak sebagai caleg PDIP dari Dapil Banten i dan seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.

Baca Selengkapnya