KPK Sita CCTV, 3 Koper, dan 4 Kardus Dokumen dari Rumah Bos PLN

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Senin, 16 Juli 2018 09:50 WIB

Penyidik KPK membawa kardus usai melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Juli 2018. Belasan penyidik keluar membawa empat kardus dan tiga koper berisi berkas dan dokumen. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita satu unit CCTV dari penggeledahan di rumah Direktur Utama PT PLN Soyfan Basir. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap I di Provinsi Riau oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Eni Maulani Saragih (Eni Saragih).

"Ada barang elektronik yang kami sita berupa CCTV dari rumah Dirut PLN," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat ditemui di kantronya, Ahad 13 Juli 2018.

Baca: Geledah Lima Lokasi, KPK Sita Dokumen Terkait Proyek PLTU Riau

Menurut Febri, penyitaan CCTV tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap PLTU Riau. Dia enggan menjelaskan lebih detail dengan alasan teknis dari penyidikan. Selain itu, kata Febri, penyidik juga menyita sejumlah catatan dan dokumen.

Pantauan Tempo, penyidik membawa empat kardus dan tiga koper saat keluar dari rumah Sofyan pada Ahad malam, di kawasan Bendungan Hilir Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Menurut Febri penggeledahan ini berkaitan merupakan tindaklanjut pasca penetapan tersangka dalam kasus suap PLTU Riau. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tesangka, yaitu Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih dan bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo.

Febri menyebutkan, penggeledahan juga dilakukan di rumah serta apartemen tersangka Eni Saragih dan bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo. "Penggeledahan dilakukan di lima lokasi rumah Dirut PLN, rumah EMS, rumah, apartemen dan kantor JBS," ujarnya.

Baca: Kasus Suap Eni Saragih, KPK Sita CCTV Rumah Dirut PLN

Dalam kasus suap PLTU Riau I KPK menyangka Eni menerima Rp 500 juta dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari commitment fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar.

Berita terkait

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

2 menit lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya