Geledah Rumah Dirut PLN, Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 4 Kardus

Minggu, 15 Juli 2018 19:56 WIB

Penyidik KPK saat keluar dari rumah Dirut PLN Sofyan Basir usai melakukan penggeledahan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Soyfan Basir di kawasan Bendungan Hilir Jakarta Pusat pada Ahad, 15 Juli 2018. Penggeledahan tersebut terkait kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap I di Provinsi Riau yang melibatkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih.

Penyidik KPK keluar dari rumah Sofyan pukul 19.08 WIB melalui pintu belakang rumah Soyfan. Terlihat belasan penyidik keluar membawa empat kardus dan tiga koper berisi berkas dan dokumen. Dengan dikawal oleh beberapa polisisi penyidik KPK pun pergi meninggalkan lokasi dengan menggunakan empat mobil.

Baca: Suap Eni Saragih, KPK Geledah 5 Lokasi Termasuk Rumah Dirut PLN

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan tersebut bertujuan untuk menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara suap PLTU Riau 1. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Eni Saragih dan bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo.

Febri mengatakan penggeledahan juga dilakukan di rumah serta apartemen tersangka Eni Saragih dan bos Apac Group Johannes Budisutrisno Kotjo. "Penggeledahan dilakukan di lima lokasi rumah Dirut PLN, rumah EMS, rumah apartemen dan kantor JBS," ujarnya

Advertising
Advertising

Baca: Cari Bukti Dugaan Suap Eni Saragih, KPK Geledah Rumah Dirut PLN

Dalam penggeledahan tersebut, kata Febri, KPK menyita sejumlah dokumen dan surat elektronik yang berkaitan dengan kasus suap PLTU Riau 1.

Dalam kasus suap PLTU Riau I KPK menyangka Eni menerima Rp 500 juta dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. KPK menduga uang Rp 500 juta adalah bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Total uang yang diduga diberikan kepada Eni berjumlah Rp 4,8 miliar

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap 13 orang pada Jumat, 13 Juli 2018 di beberapa tempat di Jakarta. Eni Saragih ditangkap di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita Rp 500 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan tanda terima uang tersebut.

Baca: KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

4 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya