Panglima TNI Angkat Menantu Hendropriyono Menjadi Pangkostrad

Sabtu, 14 Juli 2018 03:40 WIB

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) yang baru Brigjen TNI Bambang Suswanto (kanan) bersama mantan Danpaspampres Mayjen TNI Andika Perkasa saat sertijab Danpaspampres di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, 25 Mei 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengangkat Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Andika menggantikan Letnan Jenderal TNI Agus Kriswanto yang diangkat menjadi Perwira Tinggi (Pati) Markas Besar TNI AD dalam rangka pensiun.

Pengangkatan itu menjadi promosi bagi Andika karena jabatan sebelumnya adalah Komandan Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia (Kodiklat TNI). Andika tercatat hanya enam bulan menempati jabatan Dankodiklat tersebut.

Sebelumnya, pada Januari 2018, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ini juga baru saja naik pangkat dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal. Kenaikan pangkat seiring dengan jabatan Dankodiklat yang diserahkan kepadanya.

Baca:
Panglima TNI Hadi Tjahjanto Baru Saja Rotasi 35 Pejabat

Kenaikan pangkat tersebut sekaligus menjadikan Andika sebagai perwira paling senior di generasinya. Lulus Akademi Militer pada 1987, tentara kelahiran Bandung, Jawa Barat, ini meraih bintang satu dengan menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD pada 2013.

Enam hari sebelum Joko Widodo dan Jusuf Kalla dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2014, Andika diangkat menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pria kelahiran 1964 ini efektif bertugas menjadi Komandan Paspampres per 22 Oktober 2014.

Posisi Komandan Kodiklat yang sebelumnya dijabat Andika kini diisi oleh Mayor Jenderal TNI AM Putranto. AM Putranto sebelumnya menjabat sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) II Sriwijaya.

Pemberhentian dan pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/673/VII/2018 yang ditetapkan di Jakarta pada hari Jumat, 13 Juli 2018. Secara keseluruhan, ada 29 prajurit yang diberhentikan dan diangkat oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Satu prajurit di antaranya yang meninggal dunia, yakni Marsekal Pertama Hari Andy Atmoko, ditetapkan menjadi Pati Mabes TNI Angkatan Udara.

"Pemberhentian prajurit sukarela yang namanya tersebut pada lampiran keputusan ini dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru terhitung mulai tanggal 13 Juli 2018," kata Panglima TNI Hadi dalam surat keputusan tersebut.

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

14 hari lalu

Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

14 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

18 hari lalu

Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.

Baca Selengkapnya

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

18 hari lalu

Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong

Baca Selengkapnya

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

19 hari lalu

Perubahan Istilah KKB Jadi OPM: Kronologi, Kritikan hingga Langkah Pendekatan TNI di Papua

Berikut kronologi perubahan istilah KKB menjadi OPM yang menuai kritik dari sejumlah pihak, serta pendekatan yang bakal dilakukan TNI di Papua.

Baca Selengkapnya

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

20 hari lalu

TNI Ubah Penyebutan Istilah KKB Jadi OPM, Apa Konsekuensinya?

Perubahan istilah KST dan KKB menjadi OPM dianggap tidak akan menyelesaikan konflik, bahkan malah meningkatkan kekerasan

Baca Selengkapnya

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

22 hari lalu

Kapuspen Pastikan TNI Utamakan Operasi Teritorial di Papua Meski Ubah Istilah KKB

Operasi teritorial merupakan pendekatan TNI yang dilakukan dengan mengajak semua pihak membangun dan mensejahterahkan masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

22 hari lalu

Begini Respons Komnas HAM soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM

Komnas HAM perlu mempelajari implikasi dari kebijakan pemerintah dengan perubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM.

Baca Selengkapnya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

25 hari lalu

TNI Kembali Pakai Istilah OPM , TPNPB: Eskalasi Serangan akan Meningkat

Panglima TNI disebut memerintahkan jajarannya untuk kembali menggunakan istilah OPM bagi kelompok yang selama ini disebut KKB atau KST.

Baca Selengkapnya