Atlet atletik putra Indonesia Lalu Muhammad Zohri. (youtube/@IAAF Athletics)
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan akan mengangkat Lalu Muhammad Zohri menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Zohri akan kami angkat jadi PNS dengan formasi khusus," kata Asman di Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Jumat, 13 Juli 2018.
Asman beralasan, pengangkatan Zohri menjadi PNS karena sudah memenuhi kriteria sebagai atlet berprestasi tingkat dunia. Lalu Muhammad Zohri, 18 tahun, menjadi juara lari 100 meter pada Kejuaraan Dunia Atletik U-20 di Finlandia.
Kemenangan Zohri mencatat sejarah baru dunia atletik di Indonesia. Sebelumnya, belum ada atlet yang berhasil keluar menjadi juara di Kejuaraan Dunia Atletik IAAF U-20 sejak kompetisi ini diselenggarakan 32 tahun lalu.
Menurut Asman, Zohri akan melalui sejumlah tahapan seleksi seperti calon pendaftar lainnya. Hanya, kata dia, atlet berprestasi seperti Zohri diberikan formasi khusus, yaitu dibebaskan dari seleksi kemampuan bidang.
Nantinya, Zohri masih tetap bekerja sebagai atlet, namun tercatat sebagai pegawai negeri di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Jika sudah pensiun atau tidak lagi menjadi atlet lagi, kata Asman, Zohri bisa menjadi pelatih. "Nanti kompetensinya apa disesuaikan pada saat umur tertentu dia. Apakah dia mau kembali ke daerahnya bisa kita pindahkan ke provinsi asalnya," katanya.
Pengangkatan atlet berprestasi dunia menjadi PNS, kata Asman, juga bertujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan. Pemerintah ingin agar atlet-atlet tersebut memiliki jaminan masa depan yang baik, seperti melatih dan menjadi contoh bagi generasi selanjutnya.