Suap Gubernur Aceh, KPK Sita Dokumen Penganggaran Rp 1,15 Triliun

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Rabu, 11 Juli 2018 20:08 WIB

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bergurau dengan awak media dengan menutup wajah setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Irwandi diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Aceh senilai Rp 1,15 triliun. Temuan tersebut berkaitan dengan kasus suap Dana Otonom Khusus oleh Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf.

"Dalam penggeledahan penyidik KPK di Dinas Kesehatan Provinsi Aceh menyita sejumlah dokumen dan catatan anggaran yang mencapai Rp 1.15 triliun," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 11 Juli 2018.

Baca: Dugaan Suap Dana Otsus Aceh, KPK Geledah Kantor PUPR dan Dispora

Febri menyebutkan, catatan anggaran tersebut merupakan anggaran tahun 2018 dari DOK Ace. Beberapa anggaran sudah dilaksanakan, namum masih ada anggaran yang belum terealisasi.

Selain itu KPK, lanjut Febri, juga telah melakukan penggeledahan dari Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Provinsi Aceh. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bener Meriah.

Advertising
Advertising

Febri menyebutkan, penyidik masih mendalami sejumlah barang bukti, berupa dokumen dan catatan penganggaran tersebut. Menurut dia, penggunaan DOK Aceh dialokasikan pada setiap dinas provinisi.

Menurut Febri temuan tersebut semakin memperkuat perkara yang sedang diusut oleh KPK. Dalam kasus ini lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah sebagai penerima suap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, dan Syaiful Bahri serta Hendri Yuzal pihak swasta.

Baca: Tjahjo Minta Pemerintah Aceh Beri Bantuan Hukum ke Irwandi Yusuf

Lalu sebagai pemberi suap Ahmadi, Bupati Bener Meriah. Kasus bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 3 Juli lalu. Dalam operasi tersebut KPK menyita total uang Rp 500 juta. KPK menduga ada komitmen fee yang disepakti oleh Iswandi dalam penggunaan DOK Aceh.

Berita terkait

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

47 menit lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

2 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

5 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya