160 Penegak Hukum di Sulawesi Tengah Ikuti Pelatihan Bersama KPK

Senin, 9 Juli 2018 11:23 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Palu - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar pelatihan bersama Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Palu, Sulawesi Tengah, Senin, 9 Juli 2018.

Pelatihan ini diikuti aparat penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI), di Provinsi Sulawesi Tengah. Jumlah peserta sebanyak 160 orang.

Baca juga: KPK Ajukan Banding Atas Vonis 7 Tahun Fredrich Yunadi

“Ini salah satu bentuk kolaborasi KPK dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat membuka pelatihan di Hotel Mercure, Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

Alex mengatakan, selain memiliki pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Pelatihan bersama ini dihadiri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Dian Adiana Rae, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Djoko Poerwanto, Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolonel CPM Bambang Sumarsono, anggota VII BPK—Eddy Mulyadi Soepardi, serta Direktur Investigasi BUMN dan BUMD BPKP Agustina Arumsari.

Baca: KPU Akan Gunakan Data Eks Napi Korupsi dari KPK

Ada beberapa materi yang akan disampaikan dalam pelatihan bersama ini. Materi itu di antaranya tentang potensi tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, perdagangan internasional, serta kehutanan dan perkebunan; titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa; filosofi keuangan negara; prinsip tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah; pemahaman audit investigatif, audit forensik, dan perhitungan kerugian keuangan negara; tindak pidana pencucian uang; strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan; serta peran koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sejak 2012, KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 23 provinsi dengan total peserta 3.758 orang. Komposisinya adalah 1.485 penuntut umum, 1.645 penyidik kepolisian, 220 auditor dari kantor perwakilan BPK, 251 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil Otoritas Jasa Keuangan, 8 pegawai PPATK, 115 penyidik POM TNI, dan 26 Otmil.

Pelatihan bersama KPK ini digelar selama lima hari pada 9-13 Juli 2018. Tujuannya, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Peningkatan yang ingin dicapai adalah keseluruhan proses, mulai penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya