Jenderal Ryamizard: Pembunuh Theys Hiyo Eluay Adalah Pahlawan

Reporter

Editor

Selasa, 19 Agustus 2003 10:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu menganggap anggota Kopassus yang dihukum karena melakukan pembunuhan terhadap Ketua Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay sebagai pahlawan. Ryamizard meminta anggota Kopassus tersebut dihukum ringan. Hukum mengatakan mereka bersalah. Okelah dia dihukum. Tetapi bagi saya dia pahlawan, kata Ryamizard kepada wartawan usai serah terima jabatan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat dari Letnan Jenderal Sumarsono kepada Letnan Jenderal Darsono di Mabes TNI AD, Rabu (23/4). Ditempat yang sama, Komandan Jenderal Kopassus Mayor jenderal TNI Sriyanto Muntasram menghormati vonis terhadap anggotanya. Meski demikian selaku atasan, dia merasa sedih mendengar vonis tersebut. Karena anggota saya ditugaskan kesana, di BKO ke Kodam Trikora, kata jenderal bintang ini. Ryamizard menjelaskan, alasan dia menyebutnya sebagai pahlawan karena yang terbunuh adalah pimpinan pemberontak yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia. Kita kan perang melawan pemberontak. Kalau caranya nggak benar yah dihukum, tetapi jangan terlalu menyudutkan, kata dia. Karenanya, pria asal Palembang ini meminta agar anggota Kopassus yang dianggap melakukan pembunuhan terhadap Theys itu dihukum ringan. Kalau dia dihukum yang ringan, jangan berat-berat apalagi sampai dipecat segala. Nggak betul itu, kata Ryamizard yang menjadi menantu mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Majelis hakim Mahkamah Militer Tinggi III Surabaya Senin (21/4) memang menjatuhkan vonis bersalah pada empat prajurit Kopassus yang menjadi terdakwa kasus Theys Hiyo Eluay. Keempat terdakwa itu adalah bekas Komandan Satgas Tribuana X Letkol Inf. Hartomo, mantan Komandan Detasemen Markas I Mayor Inf. Doni Hutabarat, mantan Kepala Operasi Letnan Satu Inf. Agus Supriyanto dan Prajurit Kepala Achmad Zulfahmi yang membekap mulut Theys sebanyak tiga kali. Sedang tiga terdakwa lain dijatuhi hukuman lebih ringan oleh majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK. AM Yamini. Terdakwa Kapten Inf. Rinardo dan Sersan Satu Asrial dihukum tiga tahun penjara, sementara terdakwa Sersan Satu Lourensius diganjar dua tahun penjara. Terhadap putusan itu, Mayor Jenderal TNI Sriyanto Muntasram menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya banding melalui pengacaranya. Jangankan seminggu, sehari pun saya akan banding, kata dia dengan nada tegas. Namun dia kembali menegaskan apabila upaya banding telah mentok pihaknya akan menerima dengan lapang dada. Ketika ditanya apakah anak buahnya mengaku bersalah kepada dirinya terhadap kasus pembunuhan itu, Sriyanto berpikir sejenak. Kalau dikatakan bersalah atau tidak tujuan mereka adalah agar Pak Theys tidak memproklamirkan Papua dan telah kita ikuti sidangnya, katanya tanpa memerinci lebih lanjut. (Bernarda Rurit/Adi SutarwiyonoTempo News Room)

Berita terkait

Jadwal Timnas Indonesia vs Jepang, Shin Tae-yong Apresiasi 1.500 Warga Korea Selatan yang akan Dukung Tim Garuda

27 menit lalu

Jadwal Timnas Indonesia vs Jepang, Shin Tae-yong Apresiasi 1.500 Warga Korea Selatan yang akan Dukung Tim Garuda

Shin Tae-yong mengapresiasi 1.500 warga Korea Selatan yang akan mendukung Timnas Indonesia pada laga vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

Gagal Finis di Sprint Race MotoGP Malaysia 2024, Francesco Bagnaia Tetap Jaga Mentalitas Positif

1 jam lalu

Gagal Finis di Sprint Race MotoGP Malaysia 2024, Francesco Bagnaia Tetap Jaga Mentalitas Positif

Francesco Bagnaia mengatakan ingin tetap menjaga mentalitas positif dan kompetitif meskipun gagal finis di sprint race MotoGP Malaysia 2024.

Baca Selengkapnya

Heidi Klum Sita Perhatian dalam Kostum Alien E.T. di Halloween 2024

2 jam lalu

Heidi Klum Sita Perhatian dalam Kostum Alien E.T. di Halloween 2024

Heidi Klum pantas menyandang sebagai Ratu Halloween. Tahun ini, ia tampil sebagai alien E.T bersama suaminya.

Baca Selengkapnya

Borneo FC ke Puncak Klasemen Liga 1 Usai Kalahkan Dewa United 1-0

3 jam lalu

Borneo FC ke Puncak Klasemen Liga 1 Usai Kalahkan Dewa United 1-0

Borneo FC berhasil merebut posisi puncak klasemen Liga 1 setelah menang 1-0 atas tamunya, Dewa United.

Baca Selengkapnya

Asnawi Mangkualam dan Malik Risaldi Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia karena Cedera

3 jam lalu

Asnawi Mangkualam dan Malik Risaldi Tak Dipanggil ke Timnas Indonesia karena Cedera

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mengungkap alasan pencoretan sejumlah pemain reguler untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.

Baca Selengkapnya

Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

4 jam lalu

Prabowo Minta Menteri dan Bawahannya Tidak Sering Kunjungan ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto meminta menteri dan bawahannya agar tidak terlalu banyak membuat seminar dan melakukan kunjungan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perlunya Rutin Fisioterapi untuk Memperbaiki Kondisi Pasien Stroke

4 jam lalu

Perlunya Rutin Fisioterapi untuk Memperbaiki Kondisi Pasien Stroke

Dokter saraf mengatakan pasien stroke butuh fisioterapi rutin untuk dapat memperbaiki kondisi kesehatannya.

Baca Selengkapnya

COP16 Biodiversitas: Target Daerah Konservasi 30x30 Masih Seret

4 jam lalu

COP16 Biodiversitas: Target Daerah Konservasi 30x30 Masih Seret

Data dari COP16 Biodiversitas tunjukkan bahwa pertumbuhan daerah konservasi di dunia kurang dari 0,5 persen. Plus banyak isu lainnya.

Baca Selengkapnya

5 Drama yang Pernah Dibintangi oleh Yoon Ji On, Terbaru Love Next Door

4 jam lalu

5 Drama yang Pernah Dibintangi oleh Yoon Ji On, Terbaru Love Next Door

Yoon Ji On menarik perhatian usai bermain dalam drama Love Next Door, ini beberapa drama yang pernah dibintanginya.

Baca Selengkapnya

Kiat Menikmati Makanan Enak meski Tanpa Garam

4 jam lalu

Kiat Menikmati Makanan Enak meski Tanpa Garam

Asupan garam berlebih semakin menjadi perhatian masyarakat. Ahli gizi membagi cara menguranginya tanpa menurunkan kualitas rasa makanan.

Baca Selengkapnya