Menlu Belanda Tertarik Program Deradikalisasi Teroris di Lamongan
Reporter
Sujatmiko (Kontributor)
Editor
Kukuh S. Wibowo
Rabu, 4 Juli 2018 20:34 WIB
TEMPO.CO, Lamongan-Menteri Luar Negeri Kerajaan Belanda Stephanus Abraham Blok mengunjungi Yayasan Lingkar Perdamaian di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu, 4 Juli 2018. Yayasan Lingkar Perdamaian yang dikelola eks kombatan Moro, Ali Fauzi, getol melakukan deradikalisasi bagi bekas pelaku terorisme.
Menurut Abraham Indonesia telah memberi teladan bagi dunia dalam menangani terorisme. “Kita belajar soal penanganan terorisme (di Indonesia),” ujar Abraham dalam pesan tertulisnya.
Baca: BNPT Lakukan Deradikalisasi Bila Aman Abdurrahman Divonis Penjara
Rombongan Abraham disambut dengan jamuan makan siang sederhana. Hadir juga di acara tersebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius.
Abraham Blok berujar pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan hukuman atau hard power untuk mengatasi pelaku tindak terorisme. Pemerintah, kata dia, juga harus menunjukkan bahwa ada opsi lain, yaitu melalui edukasi atau pendekatan soft power.
Abraham mengaku sangat tertarik dengan apa yang dikerjakan Yayasan Lingkar Perdamaian. “Ini merupakan kunjungan yang sangat berkesan. Karena seumur-umur, belum pernah berjabat tangan dengan begitu banyak eks teroris, “ ujarnya.
Simak: BNPT: Napi Teroris di Mako Brimob Belum Ikut Deradikalisasi
Indonesia, kata dia, memiliki banyak pengalaman menangani serangan teroris. Namun di sisi lain juga punya pengalaman menjalankan program deradikalisasi. Indonesia, kata Abraham, adalah negara muslim terbesar dengan pandangan moderat.
“Apa yang kami dapat hari ini, akan kami bawa bersama rekan kerja kami ke Belanda, untuk masa depan yang lebih baik bagi semuanya, “ katanya.
Suhardi Alius menambahkan, badan antiteror Belanda belum lama ini mengunjungi fasilitas BNPT di Sumatera Utara. “Kami satu visi untuk tidak memarginalkan teroris, “ kata dia.
Bagian dari upaya deradikalisasi itu adalah, kata Suhardi, yaitu begitu teroris menjadi narapidana, mereka langsung diambil alih penanganannya oleh BNPT. "Termasuk keluarga mereka juga menjadi tanggungan serta diurus oleh BNPT," kata dia.