Kasus PLTU Buleleng, Hakim Diminta Akomodasi Isu Perubahan Iklim

Selasa, 26 Juni 2018 15:53 WIB

PLTU Celukan Bawang. Facebook.com

TEMPO.CO, Denpasar - Sahabat Pengadilan memohon majelis hakim mengakomodasi persoalan dampak perubahan iklim ketika menyidangkan gugatan izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Buleleng, Bali.

Permintaan tersebut disampaikan 9 lembaga lingkungan hidup Indonesia dan internasional yang mengajukan pendapat hukum ‘Sahabat Pengadilan (Amicus Cuired)’ kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar pada Selasa, 26 Juni 2018.

"Proyek tersebut tidak memenuhi Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Nomor 32 tahun 2009 dan merongrong komitmen Indonesia dalam konferensi perubahan iklim,” kata Margaretha Quina, dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Baca juga: Bappenas: Kita Paling Rentan Kena Dampak Negatif Perubahan Iklim

Selain ICEL, lembaga hukum lingkungan lain yang memasukan Amicus Curiae adalah Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Earthjustice, Environmental Law Alliance Worldwide (ELAW), Client Earth, Center forEnvironmental Rights, EDOs of Australia, Environmental Justice Australia dan The Access Initiative.

Advertising
Advertising

Dalam pendapat hukum setebal 18 halaman, mereka menjelaskan bahwa perluasan PLTU Celukan Bawang tidak menyertakan analisis komprehensif terhadap dampak perubahan iklim. Termasuk dalam pengambilan keputusan diterbitkannya izin lingkungan.

Padahal, izin lingkungan seharusnya didasarkan pada keputusan kelayakan lingkungan hidup dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang mencakup dampak perubahan iklim.

“Kami meyakini bahwa kewajiban hukum dan ketentuan dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berikut turunannya memberikan cukup alasan bagi Majelis Hakim untuk menyatakan batal izin lingkungan PLTU Batubara yang tidak mempertimbangkan dampak perubahan iklim,” ujar Margaretha.

Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim. Pemerintah sudah menyampaikan komitmennya melalui Nationally Determined Contribution (NDC) kepada sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).

Di dalam NDC, Pemerintah Indonesia berjanji untuk menurunkan emisi gas-gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen terhadap skenario baseline bisnis seperti biasa pada tahun 2030, dan 41 persen dengan bantuan internasional.

Baca juga: BNPB: Bencana Meningkat Tiap Tahun Akibat Perubahan Iklim

Margaretha Quina menjelaskan perluasan PLTU Batubara di Buleleng akan membakar hampir 3 juta ton batubara per tahun. Selama 30 tahun beroperasi, pembangkit ini akan melepaskan lebih dari 200 juta ton CO2.

Dengan memperhitungkan pelepasan emisi dari proyek energi Indonesia 35 GW, dimana 60% di antaranya dari batubara, maka sangat mungkin proyek ini akan menghambat pencapaian NDC sebesar 29% pada 2030.

Margaretha Quina menyebut, pernyataan itu diharapkan akan dapat memberikan wawasan kepada Majelis Hakim yang bersidang untuk melihat persoalan dari kepentingan menahan dampak perubahan iklim. Terutama saat menilai pendapat para ahli yang akan dihadirkan oleh kedua belah pihak dalam persidangan ini.

Sarah Burt dari Earthjustice mengatakan, upaya penyelamatan lingkungan global yang dilakukan komunitas internasional telah berhasil membuat preseden hukum yang baik.

Pada tahun 2017, pengadilan di Afrika Selatan yang menangani kasus perluasan PLTU telah memutuskan bahwa penilaian dampak lingkungan harus memasukan penilaian dampak perubahan iklim yang komprehensif.

“Analisis dampak perubahan iklim adalah instrumen penting untuk menstabilkan iklim untuk melindungi terumbu karang, perikanan dan masyarakat pesisir di Bali dan seluruh dunia,” jelasnya.

Simak juga: Perubahan Iklim Picu Kepunahan Spesies Bumi

Gugatan izin PLTU yang dikeluarkan melalui Keputusan Gubernur Bali No.660.3 / 3985 / IV-A / DISPMPT diajukan oleh warga di lokasi, yakni di Desa Celukan Bawang, Buleleng serta Greenpeace Indonesia.

Saat ini, sidang sudah memasuki pendapat ahli. Pihak lain yang ikut dalam persidangn adalah dari pihak PLTU Celukan Bawang.

Terhadap adanya Amicus Curiae yang mengaitkan isu perubahan iklim itu, Humas PN Denpasar Katherina Yunita menyatakan, pihaknya akan meneruskan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini. "Apakah ini akan berguna atau tidak tentu penilaiannya tergantung Majelis," ujarnya.

Berita terkait

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

5 jam lalu

Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

1 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

1 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

2 hari lalu

Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

Artikel soal kerusakan alat pemantau erupsi Gunung Ruang menjadi yang terpopuler dalam Top 3 Tekno hari ini.

Baca Selengkapnya

Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

3 hari lalu

Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN fokus pada perubahan iklim yang mempengaruhi sektor pembangunan.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

4 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

6 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

11 hari lalu

Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.

Baca Selengkapnya

Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

15 hari lalu

Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

Konektivitas laut dan atmosfer berperan pada perubahan iklim yang terjadi di dunia saat ini. Badai dan siklon yang lebih dahsyat adalah perwujudannya.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Ihwal Banjir Bandang Dubai: Dipicu Perubahan Iklim dan Badai Vorteks

15 hari lalu

Peneliti BRIN Ihwal Banjir Bandang Dubai: Dipicu Perubahan Iklim dan Badai Vorteks

Peningkatan intensitas hujan di Dubai terkesan tidak wajar dan sangat melebihi dari prediksi awal.

Baca Selengkapnya