Kata Jaksa Agung Soal Vonis Mati Aman Abdurrahman

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 22 Juni 2018 20:35 WIB

Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Aman Abdurrahman dianggap berperan sentral dalam serangan terorisme sepanjang 2016-2017 di Tanah Air. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan vonis pidana mati kepada terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sudah tepat.

"Rasanya di situ terlihat bahwa majelis hakim pun sependapat dan sepaham dengan kita bahwa Aman Abdurrahman sudah selayaknya divonis seperti itu, hukuman mati," katanya di Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca: Vonis Mati Aman Abdurrahman, Ini Kata Mantan Muridnya

Ia menambahkan majelis hakim melihat perbuatan-perbuatan atau rangkaian peristiwa yang terjadi dan akibat yang ditimbulkan, akibat perbuatan terdakwa tersebut.

Dikatakan, jika terdakwa mengajukan banding, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum serupa. "Makanya kita (kejaksaan) harus mengikuti manuver yang bersangkutan, agar jangan kehilangan kesempatan atau mengimbangi langkah yang dilakukan terdakwa," katanya.

Advertising
Advertising

Baca: Pengamat: Aman Abdurrahman Lebih Baik Dipenjara Seumur Hidup

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Akhmad Jaini menjatuhkan hukuman pidana mati kepada terdakwa kasus terorisme Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme, menjatuhkan pidana kepada Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman dengan pidana mati," kata Hakim Akhmad Jaini dalam persidangan di ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, S.H.

Baca juga: BIN Yakin Hukuman Mati Aman Abdurrahman Tak Akan Picu Teror

Usai membacakan vonis, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa atau tim kuasa hukumnya terkait dengan kemungkinan banding.

"Bagaimana banding atau menerima atau pikir-pikir? Tidak usah komentar," kata hakim.

Kemudian Asrudin Hatjani, anggota tim kuasa hukum Oman, menyatakan masih mempertimbangkan vonis mati tersebut.
"Pikir-pikir, Yang Mulia," kata Asrudin Hatjani.

Aman Abdurrahman didakwa terlibat dalam kasus bom Thamrin, kasus bom Gereja Oikumene di Samarinda, kasus bom Kampung Melayu, serta kasus penyerangan di Bima, NTB dan kasus penyerangan Mapolda Sumut. Dia dituduh berperan sebagai dalang di balik teror tersebut.

Baca juga: Alasan Sujud Syukur Aman Abdurrahman Menurut Mantan Muridnya

Aman seharusnya bebas dari penjara pada tanggal 17 Agustus 2017 usai menjalani masa hukuman 9 tahun atas keterlibatannya dalam pelatihan militer kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di pegunungan Jalin, Kabupaten Aceh Besar pada 2010.

Namun, pada tanggal 18 Agustus 2017, polisi menetapkan Oman sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam serangan teror Bom Thamrin.

Aman Abdurrahman dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

4 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

9 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

15 hari lalu

Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

18 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

30 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

39 hari lalu

Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.

Baca Selengkapnya