Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Mati Aman Abdurrahman, Ini Kata Mantan Muridnya

Reporter

image-gnews
Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Selain terlibat dalam bom Sarinah, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Tempo/Fakhri Hermansyah
Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Selain terlibat dalam bom Sarinah, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan narapidana terorisme Yudi Zulfahri mengatakan hukuman mati terhadap pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman tak akan menyelesaikan masalah radikalisme di Indonesia.

"Kalau vonis hakim itu kan sesuai fakta persidangan, urusan pengadilan. Tapi kalau saya melihat dari pertimbangan strategi, ini tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab Pak Aman ini ideolog utama," kata Yudi saat dihubungi Tempo pada Jumat, 22 Juni 2018.

Baca: Vonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman: Alhamdulillah

Menurut Yudi, jika Aman sebagai ideolog utama dihukum mati, maka dia akan semakin mempatenkan ideologinya. "Kalau dia tidak dihukum mati, malah harusnya bisa didekati. Kalau dia berubah, ideologi-nya juga bisa berubah," ujarnya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dengan hukuman mati pada Jumat pagi. Aman Abdurrahman dipidana karena berperan sentral dalam serangan terorisme sepanjang 2016-2017 di tanah air. Dalam sidang, pendiri kelompok JAD yang berbaiat ke kelompok teroris ISIS itu didakwa menjadi dalang dari lima kasus terorisme.

Baca: Divonis dengan Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Sujud Syukur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain bom Sarinah di Jalan Thamrin pada 2016, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Adapun Yudi Zulfahri merupakan lulusan STPDN tahun 2005 yang ditangkap di Banda Aceh pada 17 Maret 2010. Yudi pernah didakwa terlibat dalam pelatihan militer di Gunung Bun, Jalin Jantho, Aceh Besar. Dalam kasus ini, Aman juga sempat divonis 9 tahun penjara terkait kasus pelatihan militer di perbukitan Jalin Jantho, Aceh pada 2010. Aman didakwa memberikan sebuah dana untuk pelatihan ini.

Baca: Pengacara: Aman Abdurrahman Sudah Berencana Sujud Syukur

Sejumlah pengamat terorisme sepakat dengan Yudi, Aman dinilai lebih baik dijatuhi hukuman penjara seumur hidup ketimbang dihukum mati. Sebab, JAD dinilai akan tetap eksis meskipun hakim nantinya memvonis mati Aman Abdurrahman.

Menurut Pengamat terorisme dari Certified Counter Terrorism Practitioner Board, Rakyan Adibrata, apabila hakim memvonis Aman Abdurrahman hukuman mati, maka kelompok JAD akan merasa terzalimi. Hukuman mati malah akan memperkuat pandangan pengikut JAD bahwa pemerintah thagut dan bertentangan dengan ajaran mereka.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

2 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

6 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

9 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

30 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

31 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

31 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

37 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

52 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

23 Februari 2024

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021