Wakapolri: Tidak Ada Unsur Politik dalam SP3 Kasus Rizieq Shihab

Minggu, 17 Juni 2018 12:40 WIB

Wakalpolri Komisaris Jenderal Syafruddin saat meninjau situasi arus mudik di Stasiun Gambir Jakarta Pusat, Senin 11 Juni 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan tidak ada unsur politik dalam penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus chat Rizieq Shihab. "Semua aparat penegak hukum, penyidik Polri, Kejaksaan, atau pun KPK, independen. Jadi tidak ada pretensi apa-apa," kata Syafruddin di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Ahad 17 Juni 2018.

Syafruddin juga enggan menanggapi tudingan yang menyebut polisi mengeluarkan SP3 karena mendekati presidium dan persaudaraan alumni 212."Saya tidak mau mengomentari hal-hal yang tidak pasti," ujarnya.

Baca: Ali Mochtar Ngabalin Akan Kontak Kapolri Soal SP3 Rizieq Shihab

Isu munculnya SP3 kasus Rizieq mencuat ketika beredar video yang diunggah Front TV di media sosial Youtube. Video tersebut menampilkan Rizieq yang menjelaskan bahwa dirinya telah menerima SP3 dari polisi atas kasus chat mesum yang diduga melibatkan Firza Husein. Di video itu ia juga menampilkan selembar kertas yang ia klaim sebagai surat SP3 tersebut.

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, juga mengatakan kepolisian telah mengirimkan surat penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan (aplikasi WhatsApp) berkonten pornografi yang menjerat kliennya. Namun kepolisian saat itu enggan untuk memberikan klarifikasi.

Advertising
Advertising

Baca: Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Syafruddin mengatakan keluarnya SP3 tersebut adalah kewenangan penyidik. "Saya yakin penyidik punya alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik," kata dia.

Ia enggan menjelaskan kapan kepolisian mengeluarkan SP3 atas kasus Rizieq Shihab tersebut. Ia juga tidak bisa menjelaskan mengapa baru sekarang polisi membenarkan adanya surat SP3 tersebut. "Lama atau tidaknya SP3 tersebut kewenangan penyidik," ujar Syafruddin.

Berita terkait

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Beri Pesan ke Kapolri: Ingin Pemilu Damai, Gelarlah Pemilu yang Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan jangan sampai teriak pemilu damai tapi aparat berlaku curang.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

2 Agustus 2023

Rizieq Shihab Ajukan Gugatan ke PTUN Karena Tak Diizinkan Ibadah Umrah

Balai Pemasyarakatan tidak memberikan izin kepada Rizieq Shihab untuk melaksanakan ibadah umrah.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Unej Ciptakan FreeMe, Aplikasi Pencegah Kecanduan Pornografi

10 Juni 2023

Mahasiswa Unej Ciptakan FreeMe, Aplikasi Pencegah Kecanduan Pornografi

Purwarupa aplikasi buatan mahasiswa Unej ini berhasil mendapatkan juara pertama di ajang UX Competition 2023.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

27 Maret 2023

Bareskrim Polri Ringkus Tiga Pelaku Pembuat Konten Pornografi Anak

Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pelecehan seksual, pembuatan pornografi anak, dan penjualan konten porno terhadap anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 3 Penyebar Konten Pornografi, Mereka Streaming Dapat Untung Rp 15 Juta

14 Maret 2023

Polisi Tangkap 3 Penyebar Konten Pornografi, Mereka Streaming Dapat Untung Rp 15 Juta

Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga penyebar konten pornografi dengan cara melakukan siaran langsung melalui aplikasi Dream Live.

Baca Selengkapnya