Keluarga Wartawan Tewas di Tahanan Setuju Dilakukan Autopsi

Kamis, 14 Juni 2018 16:44 WIB

Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf

TEMPO.CO, Banjarmasin - Keluarga Muhammad Yusuf, wartawan Berantas News dan Kemajuan Rakyat yang tewas di Lapas Kelas IIB Kotabaru sebenarnya setuju dilakukan autopsi terhadap almarhum. Penasehat hukum almarhum Muhammad Yusuf, Nawawi mengakui, istri korban T Arvaidah memang sempat meneken sejumlah surat yang salah satunya berisi penolakan autopsi.

Nawawi mengatakan, surat tersebut disodorkan oleh tim Kejaksaan Negeri Kotabaru. Namun Nawawi menyesalkan tim kejaksaan tidak menjelaskan secara detail surat-surat apa saja yang mereka sodorkan. “Lah ini (surat menolak otopsi) dari mana? Ini bahaya, otopsi enggak main-main. Kejaksaan main-main saja. Kenapa jaksa tidak transparan apa isi surat itu,” kata Nawawi kepada Tempo, Kamis 14 Juni 2018.

Baca: Jaksa Ungkap Kronologi Meninggalnya Wartawan Muhammad Yusuf

Nawawi menceritakan kronologi perlakuan Kejaksaan Negeri Kotabaru dan Polres Kotabaru terhadap jenazah Yusuf selama di RSUD Kotabaru. Nawawi berkata polisi sempat menyatakan istri almarhum Yusuf, T Arvaidah, menolak otopsi setelah meneken surat pernyataan. Kepada Nawawi, polisi lalu menunjukkan bukti tandatangan bahwa Arvaidah menolak otopsi atas jenazah Yusuf.

Ia terkejut melihat surat it. Sebab, Arvaidah justru ingin dilakukan otopsi. Setelah ditelusuri, ia berkata, tim Kejaksaan Negeri Kotabaru ternyata tidak menjelaskan gamblang makna isi surat-surat yang ditandangani oleh Arvaidah. Nawawi menuturkan ada tiga surat yang diteken oleh Arvaidah. Namun cuma surat penerimaan mayat yang dia ketahui. Menurut Nawawi, Arvaidah menganggap dua surat lain itu sekedar lampiran penerimaan mayat. Belakangan dia tahu, Arvaidah ternyata meneken surat penolakan otopsi.

Baca: Yusril Minta Jenazah Muhammad Yusuf Diautopsi

Alhasil, Nawawi dan Arvaidah pun terperanjat setelah sadar menandatangani surat penolakan otopsi di antara tiga lampiran surat. Menurut dia, otopsi jenazah seharusnya dilakukan sejak masih di rumah sakit. “Namanya kan ibu-ibu, orang desa, ya ditandatangani saja. Kejaksaan enggak fair. Kami akan gugat perdata maupun pidana dari mulai Polres Kotabaru yang menetapkan almarhum sebagai tersangka dan penangkapan yang tidak manusiawi di areal publik,” ujar Nawawi.

Menurut dia, Yusuf tidak pantas dijebloskan ke penjara karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. Ia mengatakan pokok materi yang digugat mengacu KUHAP ihwal pencemaran nama baik dan penangkapan memalukan almarhum karena ditangkap di Bandara Syamsudin Noor. Selain itu, Nawawi menggugat penetapan berkas P21 dari kepolisian ke kejaksaan dan perlakuan jaksa terhadap almarhum selama di Lapas IIB Kotabaru.

Ia rencananya melayangkan surat gugatan pada Kamis 14 Juni, tapi batal karena menjelang Lebaran Idulfitri 1439 Hijriah. “Kejaksaan tahu bahwa klien kami ada penyakit serius, paru-paru dan asma. Kematian Yusuf kami duga tidak wajar sesuai ciri-ciri yang kami dapat, tapi lebih jelasnya setelah otopsi, otopsi ini perintah Kapolda langsung. Rencana otopsi 29 Juni, sebenarnya terlalu lama,” ucap pengacara dari LBH Setyanagara itu.

Polisi menjebloskan Yusuf atas tuduhan menulis berita provokasi, pencemaran nama baik, dan tidak berimbang sehingga merugikan perusahaan kelapa sawit PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM)— perusahaan di bawah sosok Syamsudin Andi Arsyad (Haji Isam.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru, Suhartomo, berkukuh tidak ada unsur penganiayaan terhadap Yusuf sebelum dilaporkan tewas di RSUD Kotabaru. Menurut dia, sosok terdakwa sudah dalam keadaan sakit-sakitan dan menderita penyakit jantung. Sebelum meninggal dunia, Suhartomo berkata Yusuf sempat dirawat inap di RSUD Kotabaru dengan keluhan penyakit jantung. “Pada saat meninggalnya Yusuf mungkin cukup kronis," kata Suhartomo.

DIANANTA P SUMEDI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

2 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

3 hari lalu

Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

11 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

26 hari lalu

Sekjen PWI Pusat Klarifikasi Isu Penyelewengan Dana Hibah BUMN

PWI Pusat melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi dengan dana dukungan Rp 6 miliar untuk periode Desember 2023 hingga Januari 2024.

Baca Selengkapnya

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

59 hari lalu

53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

27 Februari 2024

Jelang Putusan Praperadilan Kasus Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono: Bukan tentang Saya

Komentar Aiman Witjaksono menjelang putusan praperadilan.

Baca Selengkapnya

2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

24 Februari 2024

2 Lagi Wartawan di Gaza Gugur dalam Serangan Udara Israel

Dua wartawan yang gugur pada Jumat kemarin adalah Mohammad Yaghi dan Musab Abu Zaid, yang meninggal bersama anggota keluarga mereka

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

22 Februari 2024

Kasus Polisi tidak Netral, Dewan Pers: Status Aiman Witjaksono Masih Wartawan

Dewan Pers menyatakan status Aiman Witjaksono masih wartawan iNews TV saat melontarkan pernyataan 'polisi tidak netral'

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

22 Februari 2024

Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini, Hadirkan 2 Ahli Pers dan Ahli Pidana

Dalam sidang Aiman Witjaksono hari ini, Polda Metro Jaya akan menyampaikan duplik.

Baca Selengkapnya

Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

21 Februari 2024

Ucapan Polisi tidak Netral Aiman Witjaksono, Dewan Pers: Bukan Karya Jurnalistik

Dewan Pers menyebut Aiman Witjaksono masih wartawan saat bilang polisi tidak netral, tetapi ucapannya bukan produk jurnalistik

Baca Selengkapnya