Tanggapi Tudingan OTT Gaya Baru, KPK: Debatnya di Pengadilan Saja

Sabtu, 9 Juni 2018 17:35 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang enggan mendebat kritik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tentang operasi tangkap tangan (OTT) lembaganya di Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. Saut mengatakan perdebatan soal OTT itu sebaiknya dilakukan di pengadilan, bukan di media.

“Itu debatnya di pengadilan atau praperadilan saja, jangan di media,” kata Saut saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Juni 2018.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hendrawan Supratikno mengaku terkejut dengan OTT KPK terhadap Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Kedua kepala daerah itu merupakan kader PDIP. “Kami masih terhenyak dengan operasi tangkap tangan gaya baru, yakni OTT melalui orang lain atau OTT tidak langsung,” ujarnya, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca: PDIP Pantau Perkembangan Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung

Hendrawan menilai, jika penetapan tersangka bisa melalui OTT tak langsung, semua orang berpotensi menjadi target OTT. “Atau setiap orang yang punya uang kas di kantor atau rumah, bisa dikerjai OTT. Bisa jadi target politisasi,” kata dia.

Advertising
Advertising

Menanggapi itu, Saut mengatakan bila ada pihak yang tak sependapat dengan OTT KPK dapat mengajukan praperadilan. “Kalau enggak sependapat dengan kerja KPK boleh ajukan praperadilan kan ya,” kata dia.

Baca: Kronologis OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

KPK menetapkan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai tersangka penerima suap terkait dengan sejumlah proyek pada Jumat, 8 Juni. Kedua kepala daerah itu disangka menerima uang suap dengan total Rp 2,5 miliar dari satu orang yang sama yaitu, kontraktor bernama Susilo Prabowo.

Terungkapnya kasus ini bermula dari OTT yang digelar di Tulungagung dan Blitar pada Rabu, 6 Juni 2018. Namun dalam OTT itu KPK gagal menangkap Samanhudi Anwar dan Syahri Mulyo. Samanhudi akhirnya menyerahkan diri pada Jumat malam, 8 Juni. Adapun Syahri belum menyerahkan diri.

Baca: Wali Kota Blitar Tersangka, PDIP Terkejut OTT Gaya Baru KPK

Lihat juga video: Ini Strategi Pendiri Anomali Coffee sehingga Jadi Pionir Raja Kafe Kopi Indonesia

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

4 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

6 jam lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

7 jam lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

13 jam lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya