Kurang dari Sepekan, 3 Kepala Daerah dari PDIP Jadi Tersangka KPK

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Amirullah

Sabtu, 9 Juni 2018 10:34 WIB

Tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain menetapkan Tasdi, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kurang dari sepekan, tiga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK awalnya menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka pada Selasa, 5 Juni 2018. Tasdi merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga.

Baca: Wali Kota Blitar Tersangka, PDIP Terkejut OTT Gaya Baru KPK

Lembaga antikorupsi itu menangkap Tasdi dalam operasi tangkap tangan di Purbalingga Senin, 4 Juni 2018. Setelah pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. KPK menduga ia menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu.

"Setelah dilakukan penyelidikan dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya tindak pidana korupsi menerima janji atau hadiah oleh Bupati Purbalingga TSD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, di Jakarta, Selasa malam, 5 Juni 2018.

Advertising
Advertising

KPK menyebut uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu Rp 500 juta. Tasdi kemungkinan menerima uang itu karena telah memenangkan lelang untuk perusahaan milik ketiga kontraktor tersebut.

Baca: Aktivis Lokal Apresiasi Kabar Penangkapan Wali Kota Blitar

Ketika wartawan hendak mencegatnya di halaman gedung KPK, Tasdi terlihat berjalan tegak dengan mata nanar sambil mengacungkan ‘salam metal’. Beberapa hari yang lalu, salah satu politikus PDIP mengatakan salam yang Tasdi sampaikan identik dengan partai berlambang banteng tersebut.

"Salam metal adalah salam kami (PDIP). Merah Total, Mega Total, dan Menang Total," ucap Bambang Pacul, Selasa 5 Juni 2018.

Selang tiga hari pada Jumat dinihari, 8 Juni 2018, KPK menetapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Samanhudi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Blitar dari seorang kontraktor bernama Susilo Prabowo.

Dugaan suap tersebut terkait dengan izin proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai proyek Rp 23 miliar. Imbalan itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian wali kota dari total imbalan 10 persen yang disepakati. Sedangkan dua persennya akan dibagi-bagikan kepada dinas terkait.

Baca: KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Serahkan Diri

Jumat sore, Samanhudi pun menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan bersama kedua pengacaranya pada 18.30. Setelah diperiksa selama tujuh jam, Samanhudi langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Jumat 8 Juni 2018, Samanhudi tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka baru KPK. Ia menjadi tersangka KPK bersama rekan politikus PDIP yang lain yaitu Syahri Mulyo. Syahri merupakan Bupati Tulungangung yang kembali diusung PDIP sebagai calon petahana pada Pemilihan Bupati 2018.

Ia diduga menerima suap senilai Rp 2,5 Miliar dari Susilo yang juga menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi. KPK menduga pemberian itu terkait dengan fee proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.

Baca: Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Blitar Samanhudi

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Syahri sekarang masih menghirup bebas. KPK memintanya agar mengikuti jejak Samanhudi, yaitu menyerahkan diri langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.

Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan telah berupaya mencegah korupsi di tubuh partai. Eva mengatakan PDIP berusaha mencegah korupsi lewat pendidikan kader. Selain itu ada juga seleksi lewat rekrutmen, hingga pemecatan jika menjadi ada anggota yang menjadi tersangka kasus korupsi. “Walaupun belum berhasil,” ujar dia.

ALFAN HILMI | MUHAMMAD HENDARTYO | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

18 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya