Polri Bongkar Prostitusi Online dan Perdagangan Manusia

Reporter

Andita Rahma

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 8 Juni 2018 19:17 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. cnbc.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri membongkar praktek prostitusi online dan perdagangan orang melalui situs pornografi. Dua orang yang terkait dengan kasus ini ditangkap yaitu NMH, 34 tahun dan EDL (29). Keduanya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

"Tersangka NMH kami tangkap pada 25 Mei 2018 lalu di Jember, Jawa Timur. Sedangkan tersangka EDL kami tangkap di Jakarta pada 30 Mei 2018," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Komisaris Besar Dani Kustoni di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca juga: Polisi Gulung Komplotan Prostitusi Online Palsu via Instagram

Penangkapan ini didapat dari patroli siber yang rutin dilakukan Dittipid Siber Bareskrim Polri. Keduanya beraksi melalui website www.lendir.org. Website tersebut rupanya sudah beroperasi sejak 2012 lalu. NMH adalah orang yang membuat dan menjalankan website. Dalam kurun waktu enam tahun, website yang ia kendalikan berhasil menggaet 150 ribu member.

"Sedangkan tersangka EDL, dia yang membuat, mendistribusikan konten-konten pornografi serta merekrut dan memperdagangkan perempuan dan anak di bawah umur," ucap Dani.

Advertising
Advertising

Dari hasil bisnis prostitusi online tersebut, selama tiga bulan terakhir sejak Maret 2018, keduanya meraup Rp 116.800 juta rupiah. Namun, pendapatan mereka tak datang dari situ saja. Tetapi juga dari biaya pemasangan iklan dalam website kedua tersangka dengan tarif bervariatif sesuai posisi iklan.

Baca juga: Sahabat Bantah Murtiyaningsih Bekerja Sebagai PSK Online

Para korban juga dipasarkan dalam situs tersebut. "EDL merekrut para korban perempuan untuk dijadikan PSK dengan harga senilai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta," kata Doni. Jumlah total keuntungan dari 146 tamu atau pengguna jasa Korban yang diterima sejak bulan Maret sampai Mei 2018 mencapai Rp 116,8 juta.

Setidaknya terdapat empat korban yang dijadikan objek eksploitasi. Mereka adalah WKA, AR, EA, dan AN yang semuanya berusia 18 tahun. Korban diketahui lulusan Sekolah Menengah Atas yang terpaksa mau dimanfaatkan karena tuntutan ekonomi. Dalam situs tersebut, korban ditawarkan dengan usia 16 tahun. "Mereka dipakaikan seragam SMA, mungkin untuk fantasi penggunanya," ucap Doni.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya adalah uang, laptop, ponsel, baju seragam SMA, dan sejumlah memori penyimpanan harddisk. Tersangka EDL, pengelola situs mengaku dalam forum yang dibuatnya di situs lendir.org, pengguna juga bisa turut mengunggah konten porno. Sehingga, banyak konten pornografi dari berbagai pengguna. "Banyak yang ngisi," kata dia.

Baca juga: Pembunuhan PSK Online, Teman Murtiyaningsih Gelar Tahlilan di TKP

NMH dikenai pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan/atau Tindak Pidana perdagangan orang, Pornografi dan/atau Tindak Pidana ITE dengan sanksi hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Sedangkan EDL dikenai pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang, Pornografi dan Tindak Pidana ITE dengan sanksi hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

7 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

22 hari lalu

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.

Baca Selengkapnya

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

23 hari lalu

Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

46 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

47 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

47 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

47 hari lalu

Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri

Baca Selengkapnya

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

48 hari lalu

Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya

Baca Selengkapnya