Koalisi Anti Mafia Tambang Gelar Petisi Bela Ahli Lingkungan IPB

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Amirullah

Kamis, 7 Juni 2018 10:27 WIB

Mengenakan batik cokelat, Basuki Wasis memberikan keterangan pers terkait gugatan yang ditujukan kepadanya oleh kuasa hukum mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam di YLBHI, Jakarta Pusat, Senin, 16 April 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Anti Mafia Tambang menggelar petisi untuk membela dosen Institut Pertanian Bogor sekaligus ahli lingkungan dan kerusakan tanah, Basuki Wasis yang digugat secara perdata oleh tim kuasa hukum terdakwa kasus korupsi Nur Alam ke Pengadilan Cibinong.

“Kondisi ini tentu saja mengancam agenda pemberantasan korupsi dan perjuangan lingkungan hidup. Seorang ahli tidak bisa diancam karena kesaksiannya yang dia sampaikan di persidangan. Ini bagian dari serangan balik terhadap partisipasi publik dalam lingkungan hidup,” tulis Koalisi Anti Mafia dalam petisinya di Chang.org.

Baca: Kronologi Kuasa Hukum Nur Alam Gugat Saksi Ahli KPK

Adapun Koalisi Anti Mafia ini terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Wahana Lingkungan Hidup, Forest Watch Indonesia, Indonesia Center for Enviromental Law, Jikalahari, Jaringan Advokasi Tambang, TII, dan Senarai.

Koalisi mengecam agar Nur Alam mencabut gugatannya dan fokus pada upaya hukum banding yang sedang berjalan. Namun jika yang bersangkutan tetap pada gugatannya maka koalisi anti mafia tambang siap mendukung Basuki Wasis, demi menjaga gerakan pemberantasan korupsi dan penyelamatan lingkungan hidup.

Advertising
Advertising

Tim kuasa hukum mantan gubernur Sulawesi Tenggara itu menggugat Basuki karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian imateriil bagi Nur Alam. Dia diminta untuk membayar kerugian sebesar Rp 3 triliun dan ganti rugi dana operasional Nur Alam sebesar Rp 1,47 miliar.

Awalnya, Basuki diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi ahli dalam perkara korupsi persetujuan pencadangan wilayah pertambangan, persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) dengan terdakwa Nur Alam. Basuki Wasis mengungkapkan perkara korupsi ini mengakibatkan kerugian negara yang berasal dari musnahnya atau berkurangnya ekologis atau lingkungan pada lokasi tambang di Pulau Kabaena sebesar Rp 2.728.745.136.000.

Keterangan ahli ini kemudian menjadi dasar bagi Nur Alam untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Cibinong. Saat memberi kesaksian itu, tim kuasa hukum Nur Alam sempat mempersoalkan Peraturan Menteri KLHK Nomor 13 Tahun 2011 yang digunakan Basuki dalam landasan penghitungan kerusakan alam.

Basuki menjelaskan penggunaan Permen itu karena kerusakan lingkungan di sana terjadi di rentang 2009-2014. Tim kuasa hukum menolak penggunaan Permen tersebut, karena sudah ada penggantinya, yaitu Permen nomor 7 tahun 2014.

Baca: KPK Beri Bantuan Hukum untuk Saksi Ahli yang Digugat Nur Alam

“Kami Koalisi Anti Mafia Tambang menuntut agar Pengadilan Negeri Cibinong menolak gugatan Nur Alam terhadap Basuki Wasis,” tulis petisi tersebut.

Selain itu, petisi ini juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan KPK harus terlibat dalam pembelaan dan perlindungan terhadap Basuki Wasis.

Koalisi juga mengimbau seluruh pegiat antikorupsi dan pejuang-pejuang lingkungan hidup untuk bersama mendukung dan bergerak membantu Basuki Wasis. Sampai berita ini ditulis, sudah 25.904 orang yang menandatangani petisi ini.

Adapun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam 12 tahun penjara. Hakim juga mewajibkan Nur Alam membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Nur Alam diharuskan membayar uang pengganti Rp 2,7 miliar. Namun perkara ini belum berhenti. Selain mengajukan banding, dia juga menggugat secara perdata kepada Basuki Wasis.

Berita terkait

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

14 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

20 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

27 hari lalu

Industri Mobil Listrik Ancam Sepertiga Populasi Kera Besar di Hutan-hutan Afrika

Penelitian mengungkap dampak dari tambang mineral di Afrika untuk memenuhi ledakan teknologi hijau di dunia terhadap bangsa kera besar.

Baca Selengkapnya

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

30 hari lalu

Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

30 hari lalu

Bahlil Lahadalia Sebut Menteri ESDM Kader PDIP, Respons Arifin Tasrif?

Menteri Bahlil Lahadalia yang menyebut Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai kader PDIP ternyata berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

33 hari lalu

Dugaan Permainan Izin Tambang, Anggota DPR Usul Pembentukan Panja Investasi

Anggota Komisi VI Harris Turino mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja Investasi karena banyak kasus investasi sektor tambang.

Baca Selengkapnya

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

34 hari lalu

Petinggi Terjerat Korupsi, Serikat Pekerja PT Timah Tuntut Perbaikan Tata Kelola Tambang

Serikat pekerja PT Timah menuntut perbaikan tata kelola tambang, buntut kasus korupsi yang menjerat sejumlah petinggi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

35 hari lalu

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

35 hari lalu

Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bikin Hutan Tropis Hilang hingga Korban Jiwa

Hutan tropis seluas 460 ribu hektare hilang karena pertambangan timah dan perkebunan di Bangka Belitung periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya