Tjahjo Kumolo Laporkan Gratifikasi Keris Majapahit Abad Ke-14

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 5 Juni 2018 06:38 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo mengamati tongkat komando abad ke-14 milik Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah diserahkan ke KPK, saat konferensi pers terkait imbauan pencegahaan gratifikasi Hari Raya, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 4 Juni 2018. Sejak 1 Januari hingga 4 Juni 2018, KPK menerima 795 laporan penerimaan gratifikasi dari kementerian, lembaga, penyelenggara negara, BUMN, hingga BUMD. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melaporkan gratifikasi berupa keris komando dari zaman kerajaan Majapahit abad ke-14 bertakhta intan. Selain itu, Tjahjo Kumolo melaporkan gratifikasi jam tangan Audemars Piguet senilai Rp 600 juta dan kain 45 potong.

"Yang paling menarik, ini ada keris dalam bentuk tongkat komando, sarungnya kayu cendana, dari abad ke-14. Ini kami mengapresiasi. Kemarin, kami sudah izin, apakah mau disampaikan, ini salah satu bentuk kepatuhan dari Bapak Mendagri," kata Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Supradiono dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin, 5 Juni 2018.

Baca juga: Rajin Laporkan Gratifikasi ke KPK, Penghulu Ini Diberi Kuota Haji

Menurut Giri, Menteri Tjahjo Kumolo termasuk yang rajin melaporkan gratifikasi ke KPK. "Ada juga 45 jenis kain yang dilaporkan Pak Mendagri," ucap Giri.

KPK mengumumkan perolehan gratifikasi dari para pejabat negara sampai 4 Juni 2018. Dari 795 laporan, 534 laporan atau 67 persen dinyatakan milik negara, 15 laporan atau 2 persen milik penerima, dan 31 persen sisanya adalah surat apresiasi, sehingga masuk dalam kategori negative list.

Advertising
Advertising

Total status kepemilikan gratifikasi yang menjadi milik negara sebesar Rp 6,203 miliar dengan rincian Rp 5,449 miliar dalam bentuk uang dan Rp 753,791 juta berbentuk barang.

Baca juga: KPK Terima Laporan Gratifikasi, mulai dari Ginseng hingga Keris

Selain Tjahjo Kumolo, menteri Kabinet Kerja yang tercatat melaporkan gratifikasi adalah Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek. Ia melaporkan penerimaan gratifikasi perhiasan berlian senilai Rp 50 juta. Seorang direktur jenderal kementerian juga melaporkan mendapat 200 ribu dolar Singapura.

Baca juga: Bupati Mojokerto Bantah Telah Menerima Gratifikasi

Dalam laporan penerimaan kali ini, KPK menyebutkan pelapor gratifikasi terbanyak adalah Presiden Joko Widodo dengan nilai Rp 58 miliar. Selanjutnya ada Wakil Presiden Jusuf Kalla senilai Rp 40 miliar, pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 9,8 miliar, direktur jenderal salah satu kementerian Rp 5,2 miliar, dan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, Rp 3,9 miliar.

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

3 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

6 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

1 hari lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

8 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

10 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

12 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

12 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

12 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

14 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya