Cerita Ali Mochtar Ngabalin Soal Jokowi Minta Maaf ke Megawati

Sabtu, 2 Juni 2018 10:19 WIB

Politisi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kanan), Johnson Panjaitan (kanan) bersama sejumlah pengamat dan politisi meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melaporkan adanya mafia minyak di Jakarta, Selasa (14/2). ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan ihwal permintaan maaf Presiden Joko Widodo kepada Megawati Soekarnoputri. Permintaan maaf ini terkait dengan polemik gaji Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dalam hal ini Megawati sebagai ketua.

Menurut Ngabalin, permintaan maaf tersebut wajar dilakukan. "Itu normal sekali, karena Pak Jokowi ini orang Jawa, Ibu Mega orang Jawa dan ketua umum partai (PDI Perjuangan), anak presiden (Presiden RI Pertama Sukarno) juga," kata Ngabalin di kantor Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar DKI Jakarta, Jumat, 1 Juni 2018.

Baca: Pengangkatan Ali Mochtar Ngabalin Dinilai Politis

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengatakan Jokowi sempat meminta maaf kepada dirinya atas kontroversi gaji pemimpin dan pejabat BPIP. Megawati menuturkan, sudah meminta Presiden Jokowi tak ambil pusing ihwal polemik itu. Megawati juga mengaku sering dimeriahkan di media sosial. Karena itu Megawati berharap Jokowi tenang dan tak ambil hati atas polemik tersebut.

Ngabalin menjelaskan, Presiden Jokowi meminta maaf itu tak dibesar-besarkan. Menurutnya, Megawati menerima gaji sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP sudah menjadi haknya dan kenyataannya belum diperolehnya walaupun sudah menjalankan tugasnya. "Kalau Ibu Mega menerima normal saja. Bayangkan setahun orang bekerja tidak mendapat bayaran".

Polemik gaji pejabat BPIP merebak setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP. Dalam Perpres itu, Megawati yang menjabat Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan, yang di dalamnya sudah termasuk gaji, angkanya lebih dari Rp 112 juta per bulan.

Adapun anggota Dewan Pengarah, yang terdiri atas Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud M.D, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya, masing-masing mendapatkan hak keuangan Rp 100,8 juta per bulan. Yudi Latif selaku Kepala BPIP mendapatkan Rp 76,5 juta per bulan. Sejak diangkat sebagai tenaga ahlu utama di lingkungan Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, kerap memberi penjelasan informasi seputar kebijakan pemerintah.

Baca: Jejak Ali Mochtar Ngabalin Sebelum Merapat ke Lingkaran Istana

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

3 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

13 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

14 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

15 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

19 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

20 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

23 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya