Bos Biro Umrah di Pekanbaru Divonis 4 Tahun Penjara

Jumat, 1 Juni 2018 04:58 WIB

Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada M. Yusuf Johansya, bos biro perjalanan atau travel umrah Joe Pentha Wisata, yang gagal memberangkatkan ratusan pesertanya. Ketua majelis hakim, Abdul Aziz, menyebutkan terdakwa terbukti melakukan penipuan terhadap ratusan peserta umrah.

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dipotong masa penahanan sementara yang sudah dijalani terdakwa," ucap Abdul Aziz dalam amar putusan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, Kamis, 31 Mei 2018.

Baca: Tipu-tipu Agen Perjalanan Umrah

Hakim menyebutkan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 tentang penipuan. Akibatnya, ratusan calon anggota jemaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci. Perbuatan terdakwa juga dinilai sangat merugikan secara material serta meresahkan lebih dari 700 calon anggota jemaah yang telah mendaftar dan gagal berangkat. "Terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 KUHP," ujar Aziz.

Mendengar vonis tersebut, Yusuf menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan itu. Putusan ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Meski vonis dan tuntutan sama, jaksa juga akan berpikir untuk mengajukan banding.

Advertising
Advertising

Dalam dakwaannya, JPU menyebutkan, pada 2014-2017, Yusuf tidak memberangkatkan ratusan calon anggota jemaah meski mereka telah menyetor uang sebesar Rp 23 juta per orang. Terdakwa yang mulai kesulitan mengatur uang calon anggota jemaah berusaha menutupi biaya perjalanan dengan tetap menerima pendaftaran.

Baca: Biro Umrah Bodong Bikin Repot KJRI Jeddah

Uang pendaftaran calon anggota jemaah baru itu kemudian digunakan terdakwa untuk memberangkatkan yang lama. Akibatnya, terdakwa kesulitan keuangan hingga gagal memberangkatkan ratusan calon anggota jemaah. Yusuf sempat didemo nasabahnya lantaran sikap tidak konsisten untuk menunda keberangkatan mereka.

Menurut jaksa, kerugian akibat ulah Yusuf mencapai Rp 3,9 miliar. Penyidik Kepolisian Daerah Riau juga telah menyita sejumlah bukti berupa dokumen dan perlengkapan umrah dari penggeledahan yang dilakukan di kantor Joe Pentha Wisata, Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau.

Berita terkait

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

3 hari lalu

Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

9 hari lalu

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Terdapat delapan grup keberangkatan dengan total 350 jamaah umrah di program Umrah Akbar.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

18 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

26 hari lalu

Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.

Baca Selengkapnya

Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

27 hari lalu

Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?

Baca Selengkapnya

Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

41 hari lalu

Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.

Baca Selengkapnya

Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

41 hari lalu

Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?

Baca Selengkapnya

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

43 hari lalu

Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

48 hari lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.

Baca Selengkapnya