Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf, Jokowi Harap Tak Ada Lagi Keluhan

Senin, 21 Mei 2018 23:21 WIB

Presiden Joko Widodo menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kota Padang, Sumatra Barat, Senin, 21 Mei 2018. Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf seluas 587.592 meter persegi yang berasal dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Barat. Foto: Biro Pers Setpres

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 510 sertifikat hak atas tanah wakaf di Kota Padang, Sumatra Barat pada Senin, 21 Mei 2018. Sertifikat tersebut meliputi tanah wakaf seluas 587.592 meter persegi yang berasal dari 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatra Barat.

"Ini baru sebagian kecil, tapi paling tidak sudah kami mulai sehingga dengan sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki oleh masjid, musala, surau, pondok, madrasah, dan lainnya kita harapkan sengketa lahan atau tanah itu tidak ada lagi," kata Jokowi di Masjid Jamiatul Huda Ketaping Bypass, Padang, Sumatra Barat seperti dilansir keterangan tertulis dari Biro Pers Sekretaris Presiden pada Senin, 21 Mei 2018.

Baca: Jokowi Harap Kereta Bandara Bisa Kurangi Penggunaan Mobil Pribadi

Jokowi mengatakan sering menerima keluhan soal sengketa lahan akibat ketiadaan bukti hak hukum atas tanah. Dengan pembagian sertifikat, ia ingin keluhan yang sama tak lagi berdatangan dari pengurus masjid, musala, pondok pesantren, maupun tempat-tempat ibadah lainnya.

Tahun ini, pemerintah mengejar target menerbitkan sebanyak 7 juta sertifikat. Target tersebut meningkat dari tahun lalu yang dipatok sebanyak 5 juta sertifikat. Ke depannya, Jokowi berjanji akan mempercepat penerbitan sertifikat.

Advertising
Advertising

Baca: Marak Isu Serbuan Tenaga Kerja Asing Cina, Ini Tanggapan Jokowi

Pembagian sertifikat tanah wakaf merupakan salah satu dari rangkaian kerja Jokowi ke Minangkabau. Sebelumnya, ia meresmikan kereta bandara Minangkabau Express di Bandara Minangkabau Internasional.

Jokowi didampingi istrinya, Iriana Joko Widodo, dalam lawatan kali ini. Turut mendampingi keduanya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar dan Gubernur Sumatera Barat Iwan Prayitno.

Baca: Survei Charta Politika: Elektabilitas Jokowi Masih Tertinggi

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya